SuaraJawaTengah.id - Berbohong atau berdusta secara tegas dilarang dalam ajaran Islam dan kerap dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari.
Namun, dalam situasi tertentu, terdapat sebuah kelonggaran di mana kebohongan tidak hanya ditoleransi, tetapi justru diperbolehkan, bahkan bisa berhukum wajib.
Ini bukanlah pembenaran untuk menghalalkan dusta, melainkan sebuah pengecualian yang didasarkan pada prinsip kemaslahatan (kebaikan) yang lebih besar dan menghindari mudarat (kerusakan) yang lebih parah.
Memahami batasan ini menjadi krusial agar tidak salah kaprah dalam menerapkannya.
Lantas, dalam kondisi mendesak seperti apa kebohongan diperbolehkan dalam syariat Islam?
Dalil dan Konsep Tauriyah sebagai Jalan Keluar
Salah satu landasan utama mengenai kebolehan berbohong dalam kondisi tertentu datang dari hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Uqbah. Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa niat di balik sebuah ucapan memegang peranan penting.
"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Bukanlah termasuk pendusta orang yang berusaha memperbaiki hubungan antar manusia, lalu menyampaikan kebaikan atau berkata yang mengandung kebaikan.’" (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa ucapan yang tidak sesuai fakta demi mendamaikan dua pihak yang berseteru tidak tergolong sebagai dusta yang tercela.
Baca Juga: Manunggaling Kawula Gusti: Ajaran Syekh Siti Jenar Sempat Lebih Populer dari Wali Songo
Selain itu, Islam juga mengenal konsep ma’aridh atau tauriyah, yakni mengucapkan kalimat yang memiliki makna ganda atau ambigu.
Lawan bicara akan menafsirkannya secara berbeda dari maksud si pembicara, namun kalimat itu sendiri tidak sepenuhnya bohong jika ditinjau dari makna lainnya.
Contoh paling populer dari praktik ini adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saat berhadapan dengan penguasa zalim yang hendak merebut istrinya, Sarah. Ketika ditanya siapa perempuan bersamanya, Nabi Ibrahim menjawab, “Dia adalah saudari-ku.”
Beliau kemudian menjelaskan kepada Sarah:
"Wahai Sarah, tidak ada seorang pun di muka bumi ini yang beriman selain aku dan engkau. Tadi orang itu bertanya kepadaku, lalu aku menjawab bahwa engkau adalah saudari-ku. Karena itu, jangan engkau anggap aku berbohong” (HR. Bukhari).
Maksud Nabi Ibrahim adalah "saudari seiman", sementara para prajurit penguasa memahami sebagai "saudara sedarah". Cara ini digunakan untuk melindungi kehormatan dan nyawa tanpa harus berdusta secara gamblang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda