Budi Arista Romadhoni
Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:36 WIB
ilustrasi berbohong (freepik.com/rawpixel.com)

SuaraJawaTengah.id - Berbohong atau berdusta secara tegas dilarang dalam ajaran Islam dan kerap dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari.

Namun, dalam situasi tertentu, terdapat sebuah kelonggaran di mana kebohongan tidak hanya ditoleransi, tetapi justru diperbolehkan, bahkan bisa berhukum wajib.

Ini bukanlah pembenaran untuk menghalalkan dusta, melainkan sebuah pengecualian yang didasarkan pada prinsip kemaslahatan (kebaikan) yang lebih besar dan menghindari mudarat (kerusakan) yang lebih parah.

Memahami batasan ini menjadi krusial agar tidak salah kaprah dalam menerapkannya.

Lantas, dalam kondisi mendesak seperti apa kebohongan diperbolehkan dalam syariat Islam?

Dalil dan Konsep Tauriyah sebagai Jalan Keluar

Salah satu landasan utama mengenai kebolehan berbohong dalam kondisi tertentu datang dari hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Uqbah. Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa niat di balik sebuah ucapan memegang peranan penting.

"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Bukanlah termasuk pendusta orang yang berusaha memperbaiki hubungan antar manusia, lalu menyampaikan kebaikan atau berkata yang mengandung kebaikan.’" (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa ucapan yang tidak sesuai fakta demi mendamaikan dua pihak yang berseteru tidak tergolong sebagai dusta yang tercela.

Baca Juga: Manunggaling Kawula Gusti: Ajaran Syekh Siti Jenar Sempat Lebih Populer dari Wali Songo

Selain itu, Islam juga mengenal konsep ma’aridh atau tauriyah, yakni mengucapkan kalimat yang memiliki makna ganda atau ambigu.

Lawan bicara akan menafsirkannya secara berbeda dari maksud si pembicara, namun kalimat itu sendiri tidak sepenuhnya bohong jika ditinjau dari makna lainnya.

Contoh paling populer dari praktik ini adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saat berhadapan dengan penguasa zalim yang hendak merebut istrinya, Sarah. Ketika ditanya siapa perempuan bersamanya, Nabi Ibrahim menjawab, “Dia adalah saudari-ku.”

Beliau kemudian menjelaskan kepada Sarah:

"Wahai Sarah, tidak ada seorang pun di muka bumi ini yang beriman selain aku dan engkau. Tadi orang itu bertanya kepadaku, lalu aku menjawab bahwa engkau adalah saudari-ku. Karena itu, jangan engkau anggap aku berbohong” (HR. Bukhari).

Maksud Nabi Ibrahim adalah "saudari seiman", sementara para prajurit penguasa memahami sebagai "saudara sedarah". Cara ini digunakan untuk melindungi kehormatan dan nyawa tanpa harus berdusta secara gamblang.

Load More