SuaraJawaTengah.id - Berbohong atau berdusta secara tegas dilarang dalam ajaran Islam dan kerap dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari.
Namun, dalam situasi tertentu, terdapat sebuah kelonggaran di mana kebohongan tidak hanya ditoleransi, tetapi justru diperbolehkan, bahkan bisa berhukum wajib.
Ini bukanlah pembenaran untuk menghalalkan dusta, melainkan sebuah pengecualian yang didasarkan pada prinsip kemaslahatan (kebaikan) yang lebih besar dan menghindari mudarat (kerusakan) yang lebih parah.
Memahami batasan ini menjadi krusial agar tidak salah kaprah dalam menerapkannya.
Lantas, dalam kondisi mendesak seperti apa kebohongan diperbolehkan dalam syariat Islam?
Dalil dan Konsep Tauriyah sebagai Jalan Keluar
Salah satu landasan utama mengenai kebolehan berbohong dalam kondisi tertentu datang dari hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Uqbah. Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa niat di balik sebuah ucapan memegang peranan penting.
"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Bukanlah termasuk pendusta orang yang berusaha memperbaiki hubungan antar manusia, lalu menyampaikan kebaikan atau berkata yang mengandung kebaikan.’" (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa ucapan yang tidak sesuai fakta demi mendamaikan dua pihak yang berseteru tidak tergolong sebagai dusta yang tercela.
Baca Juga: Manunggaling Kawula Gusti: Ajaran Syekh Siti Jenar Sempat Lebih Populer dari Wali Songo
Selain itu, Islam juga mengenal konsep ma’aridh atau tauriyah, yakni mengucapkan kalimat yang memiliki makna ganda atau ambigu.
Lawan bicara akan menafsirkannya secara berbeda dari maksud si pembicara, namun kalimat itu sendiri tidak sepenuhnya bohong jika ditinjau dari makna lainnya.
Contoh paling populer dari praktik ini adalah kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saat berhadapan dengan penguasa zalim yang hendak merebut istrinya, Sarah. Ketika ditanya siapa perempuan bersamanya, Nabi Ibrahim menjawab, “Dia adalah saudari-ku.”
Beliau kemudian menjelaskan kepada Sarah:
"Wahai Sarah, tidak ada seorang pun di muka bumi ini yang beriman selain aku dan engkau. Tadi orang itu bertanya kepadaku, lalu aku menjawab bahwa engkau adalah saudari-ku. Karena itu, jangan engkau anggap aku berbohong” (HR. Bukhari).
Maksud Nabi Ibrahim adalah "saudari seiman", sementara para prajurit penguasa memahami sebagai "saudara sedarah". Cara ini digunakan untuk melindungi kehormatan dan nyawa tanpa harus berdusta secara gamblang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau