Pendekatan persuasif melalui edukasi menjadi langkah awal, namun penindakan hukum tanpa kompromi akan menjadi senjata pamungkas.
“Tahap awal akan dilakukan edukasi kepada masyarakat. Namun jika masih ada pihak yang membandel, penindakan hukum akan ditegakkan,” tegas Latif.
Ancaman ini bukan gertak sambal. Payung hukumnya sangat jelas dan sanksinya pun berat.
Sriyani, penyidik dari Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa UU Migas tidak memberikan celah bagi praktik ilegal.
“Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 52, jelas diatur mengenai sanksi pidana. Untuk pengeboran sumur tua maupun sumur masyarakat sudah ada payung hukumnya, yakni Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumur Tua, dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 untuk sumur tua dan sumur masyarakat,” jelas Sriyani.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa izin pengeboran tidak bisa diajukan atas nama perorangan.
Mekanisme legal mengharuskan pengelola berbentuk badan usaha, seperti BUMD, Koperasi Unit Desa (KUD), atau UMKM yang memenuhi kriteria ketat, demi memastikan adanya pertanggungjawaban dan standar keselamatan yang terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran