Pendekatan persuasif melalui edukasi menjadi langkah awal, namun penindakan hukum tanpa kompromi akan menjadi senjata pamungkas.
“Tahap awal akan dilakukan edukasi kepada masyarakat. Namun jika masih ada pihak yang membandel, penindakan hukum akan ditegakkan,” tegas Latif.
Ancaman ini bukan gertak sambal. Payung hukumnya sangat jelas dan sanksinya pun berat.
Sriyani, penyidik dari Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa UU Migas tidak memberikan celah bagi praktik ilegal.
“Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 52, jelas diatur mengenai sanksi pidana. Untuk pengeboran sumur tua maupun sumur masyarakat sudah ada payung hukumnya, yakni Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumur Tua, dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 untuk sumur tua dan sumur masyarakat,” jelas Sriyani.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa izin pengeboran tidak bisa diajukan atas nama perorangan.
Mekanisme legal mengharuskan pengelola berbentuk badan usaha, seperti BUMD, Koperasi Unit Desa (KUD), atau UMKM yang memenuhi kriteria ketat, demi memastikan adanya pertanggungjawaban dan standar keselamatan yang terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir