SuaraJawaTengah.id - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang marak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.
Polda Jawa Tengah memberikan ultimatum keras: hentikan praktik berbahaya yang mengancam nyawa atau bersiap menghadapi sanksi pidana berat.
Peringatan ini menyusul insiden kebakaran hebat di salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Insiden tersebut menjadi bukti nyata bahwa menambang minyak tanpa izin dan keahlian adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Rabu, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar.
“Perintah Bapak Kapolda, kami harus mengecek langsung situasi di Blora terkait adanya kegiatan pengeboran masyarakat yang mengakibatkan kebakaran. Yang paling utama adalah memastikan keselamatan warga,” tegas Latif Usman.
Menurutnya, keuntungan sesaat dari minyak ilegal tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa dan kerusakan lingkungan yang bisa terjadi.
Polda Jateng bersama Kodim dan pemerintah daerah kini menggencarkan pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak lagi nekat melakukan pengeboran liar.
Meski demikian, Latif Usman mengungkap fakta mengejutkan bahwa ada ribuan pengajuan izin yang sedang diproses.
Baca Juga: BRI Blora Dorong Digitalisasi Ponpes Al-Banjari Lewat Pemanfaatan Kartu BRIZZI
Namun, ia mengingatkan bahwa izin tersebut tidak bisa menjadi pembenaran untuk beroperasi tanpa pengawasan ketat dari tenaga ahli.
“Bupati sudah menyampaikan ada sekitar 4.000 pengajuan rekomendasi izin. Namun, semuanya harus benar-benar diawasi oleh pihak berkompeten, dalam hal ini ESDM. Jangan sampai masyarakat nekat melakukan sendiri karena sangat membahayakan,” lanjutnya.
Peristiwa di Blora menjadi pelajaran pahit. Eksploitasi sumber daya alam, tegas Latif, bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara serampangan hanya bermodal nekat.
“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Jangan hanya ingin mendapatkan keuntungan besar tapi mengabaikan nyawa,” ujarnya.
Ancaman Pidana dan Aturan Ketat ESDM
Polda Jateng memastikan tidak akan tinggal diam. Langkah penertiban masif bersama TNI, Pemerintah Provinsi, hingga Direktorat Migas telah disiapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris