SuaraJawaTengah.id - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang marak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.
Polda Jawa Tengah memberikan ultimatum keras: hentikan praktik berbahaya yang mengancam nyawa atau bersiap menghadapi sanksi pidana berat.
Peringatan ini menyusul insiden kebakaran hebat di salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Insiden tersebut menjadi bukti nyata bahwa menambang minyak tanpa izin dan keahlian adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Rabu, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar.
“Perintah Bapak Kapolda, kami harus mengecek langsung situasi di Blora terkait adanya kegiatan pengeboran masyarakat yang mengakibatkan kebakaran. Yang paling utama adalah memastikan keselamatan warga,” tegas Latif Usman.
Menurutnya, keuntungan sesaat dari minyak ilegal tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa dan kerusakan lingkungan yang bisa terjadi.
Polda Jateng bersama Kodim dan pemerintah daerah kini menggencarkan pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak lagi nekat melakukan pengeboran liar.
Meski demikian, Latif Usman mengungkap fakta mengejutkan bahwa ada ribuan pengajuan izin yang sedang diproses.
Baca Juga: BRI Blora Dorong Digitalisasi Ponpes Al-Banjari Lewat Pemanfaatan Kartu BRIZZI
Namun, ia mengingatkan bahwa izin tersebut tidak bisa menjadi pembenaran untuk beroperasi tanpa pengawasan ketat dari tenaga ahli.
“Bupati sudah menyampaikan ada sekitar 4.000 pengajuan rekomendasi izin. Namun, semuanya harus benar-benar diawasi oleh pihak berkompeten, dalam hal ini ESDM. Jangan sampai masyarakat nekat melakukan sendiri karena sangat membahayakan,” lanjutnya.
Peristiwa di Blora menjadi pelajaran pahit. Eksploitasi sumber daya alam, tegas Latif, bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara serampangan hanya bermodal nekat.
“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Jangan hanya ingin mendapatkan keuntungan besar tapi mengabaikan nyawa,” ujarnya.
Ancaman Pidana dan Aturan Ketat ESDM
Polda Jateng memastikan tidak akan tinggal diam. Langkah penertiban masif bersama TNI, Pemerintah Provinsi, hingga Direktorat Migas telah disiapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran