SuaraJawaTengah.id - Babak baru pengusutan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin panas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menguliti temuan rekening penampungan yang diduga menjadi 'brankas' untuk menampung uang haram dari para agen pengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Tak hanya menelusuri aliran dana puluhan miliar, penyidik juga mengungkap adanya permintaan fasilitas janggal dari oknum pejabat Kemnaker, yakni satu unit motor Vespa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa tim penyidik telah memeriksa dua saksi kunci pada Selasa (20/8/2025) untuk membongkar mekanisme korupsi sistematis ini.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk melacak jejak uang yang dikumpulkan dalam rekening khusus tersebut.
“Salah satu saksi diperiksa terkait dengan rekening penampungan yang digunakan untuk mengepul uang-uang dari agen yang mengurus RPTKA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Saksi yang diperiksa intensif terkait rekening 'pengepul' ini adalah seorang karyawan swasta bernama Muhammad Fachruddin Azhari (MFA).
Dari keterangannya, KPK berharap bisa memetakan secara utuh bagaimana uang dari para agen dikumpulkan, dikelola, hingga didistribusikan ke berbagai pihak yang terlibat.
“Tentu nanti akan didalami juga terkait dengan mekanisme pengumpulan, kemudian distribusi atas uang yang sudah dikumpulkan itu ke mana saja,” tutur Budi.
Baca Juga: Hendi Buka Suara! Begini Nasib Pilwalkot Semarang Setelah Hevearita Diperiksa KPK
Penyidik KPK tidak akan berhenti hanya pada temuan rekening. Budi menegaskan bahwa pelacakan aliran dana (money tracing) akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penerima suap yang lolos dari jerat hukum.
“Kita akan tracing aliran dari uang yang sudah dikumpulkan itu untuk apa saja, untuk siapa saja. Nah nanti akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Di tengah penelusuran aliran uang miliaran rupiah, terungkap pula 'bumbu' pemerasan lain yang tak kalah mencengangkan. Selain saksi MFA, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman, Yudha Novrendi Yustandra (YNY).
Pemeriksaan terhadapnya mengungkap adanya permintaan fasilitas pribadi yang diduga dilakukan oknum pejabat kementerian.
“Kemudian, satu saksi lainnya didalami terkait dengan dugaan permintaan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Budi.
"Permintaan itu terhadap agen yang mengurus RPTKA ini, yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan. Dalam hal ini, satu unit Vespa,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan