SuaraJawaTengah.id - Babak baru pengusutan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin panas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menguliti temuan rekening penampungan yang diduga menjadi 'brankas' untuk menampung uang haram dari para agen pengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Tak hanya menelusuri aliran dana puluhan miliar, penyidik juga mengungkap adanya permintaan fasilitas janggal dari oknum pejabat Kemnaker, yakni satu unit motor Vespa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa tim penyidik telah memeriksa dua saksi kunci pada Selasa (20/8/2025) untuk membongkar mekanisme korupsi sistematis ini.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk melacak jejak uang yang dikumpulkan dalam rekening khusus tersebut.
“Salah satu saksi diperiksa terkait dengan rekening penampungan yang digunakan untuk mengepul uang-uang dari agen yang mengurus RPTKA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Saksi yang diperiksa intensif terkait rekening 'pengepul' ini adalah seorang karyawan swasta bernama Muhammad Fachruddin Azhari (MFA).
Dari keterangannya, KPK berharap bisa memetakan secara utuh bagaimana uang dari para agen dikumpulkan, dikelola, hingga didistribusikan ke berbagai pihak yang terlibat.
“Tentu nanti akan didalami juga terkait dengan mekanisme pengumpulan, kemudian distribusi atas uang yang sudah dikumpulkan itu ke mana saja,” tutur Budi.
Baca Juga: Hendi Buka Suara! Begini Nasib Pilwalkot Semarang Setelah Hevearita Diperiksa KPK
Penyidik KPK tidak akan berhenti hanya pada temuan rekening. Budi menegaskan bahwa pelacakan aliran dana (money tracing) akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penerima suap yang lolos dari jerat hukum.
“Kita akan tracing aliran dari uang yang sudah dikumpulkan itu untuk apa saja, untuk siapa saja. Nah nanti akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Di tengah penelusuran aliran uang miliaran rupiah, terungkap pula 'bumbu' pemerasan lain yang tak kalah mencengangkan. Selain saksi MFA, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman, Yudha Novrendi Yustandra (YNY).
Pemeriksaan terhadapnya mengungkap adanya permintaan fasilitas pribadi yang diduga dilakukan oknum pejabat kementerian.
“Kemudian, satu saksi lainnya didalami terkait dengan dugaan permintaan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Budi.
"Permintaan itu terhadap agen yang mengurus RPTKA ini, yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan. Dalam hal ini, satu unit Vespa,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
Tega! Pria di Grobogan Perkosa Nenek Berusia 90 Tahun yang Sedang Sendirian di Rumah
-
Investasi Rp1,2 Triliun Masuk Jateng, Brebes Siap Jadi Sentra Susu Terbesar Asia Tenggara
-
Ngeblong di Perlintasan KA Kokrosono Semarang, Motor Tabrak Kereta Api, 1 Siswa SD Tewas