SuaraJawaTengah.id - Babak baru pengusutan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin panas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menguliti temuan rekening penampungan yang diduga menjadi 'brankas' untuk menampung uang haram dari para agen pengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Tak hanya menelusuri aliran dana puluhan miliar, penyidik juga mengungkap adanya permintaan fasilitas janggal dari oknum pejabat Kemnaker, yakni satu unit motor Vespa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa tim penyidik telah memeriksa dua saksi kunci pada Selasa (20/8/2025) untuk membongkar mekanisme korupsi sistematis ini.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk melacak jejak uang yang dikumpulkan dalam rekening khusus tersebut.
“Salah satu saksi diperiksa terkait dengan rekening penampungan yang digunakan untuk mengepul uang-uang dari agen yang mengurus RPTKA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Saksi yang diperiksa intensif terkait rekening 'pengepul' ini adalah seorang karyawan swasta bernama Muhammad Fachruddin Azhari (MFA).
Dari keterangannya, KPK berharap bisa memetakan secara utuh bagaimana uang dari para agen dikumpulkan, dikelola, hingga didistribusikan ke berbagai pihak yang terlibat.
“Tentu nanti akan didalami juga terkait dengan mekanisme pengumpulan, kemudian distribusi atas uang yang sudah dikumpulkan itu ke mana saja,” tutur Budi.
Baca Juga: Hendi Buka Suara! Begini Nasib Pilwalkot Semarang Setelah Hevearita Diperiksa KPK
Penyidik KPK tidak akan berhenti hanya pada temuan rekening. Budi menegaskan bahwa pelacakan aliran dana (money tracing) akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penerima suap yang lolos dari jerat hukum.
“Kita akan tracing aliran dari uang yang sudah dikumpulkan itu untuk apa saja, untuk siapa saja. Nah nanti akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Di tengah penelusuran aliran uang miliaran rupiah, terungkap pula 'bumbu' pemerasan lain yang tak kalah mencengangkan. Selain saksi MFA, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman, Yudha Novrendi Yustandra (YNY).
Pemeriksaan terhadapnya mengungkap adanya permintaan fasilitas pribadi yang diduga dilakukan oknum pejabat kementerian.
“Kemudian, satu saksi lainnya didalami terkait dengan dugaan permintaan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Budi.
"Permintaan itu terhadap agen yang mengurus RPTKA ini, yaitu permintaan untuk dibelikan kendaraan. Dalam hal ini, satu unit Vespa,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal