- Tembakau diusulkan masuk RUU Komoditas Strategis.
- Kenaikan cukai disebut memukul industri & petani.
- RUU diharapkan jadi payung hukum lindungi petani.
SuaraJawaTengah.id - Upaya mendorong tembakau masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis terus bergulir di DPR RI.
Langkah ini disebut sebagai pertaruhan nasib jutaan petani yang kian terhimpit oleh kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang agresif dan menurunnya daya serap industri.
Dukungan kuat datang dari Bupati Temanggung, Agus Setyawan, yang menilai RUU ini adalah jawaban atas termarginalkannya komoditas yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayahnya.
Menurutnya, status sebagai komoditas strategis akan memberikan perlindungan dan perhatian lebih dari pemerintah, dari hulu hingga hilir.
"RUU Komoditas memang usulan dari teman-teman dan ditangkap oleh Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto, kemudian dimasukkan tembakau dimasukkan dalam RUU ini," kata Bupati Agus Setyawan dikutip dari ANTARA di Temanggung, pada Senin (8/9/2025).
Ia menyoroti bagaimana tanaman tembakau selama ini dianaktirikan, padahal kontribusinya signifikan. Kebijakan cukai yang terus meroket, menurutnya, telah memberikan tekanan berat bagi industri hasil tembakau (IHT) skala besar, yang berimbas langsung pada lesunya pembelian tembakau petani.
Agus mencontohkan kondisi yang dialami pabrikan rokok besar yang menjadi pembeli utama di Temanggung.
Ia mencontohkan, saat ini PT Gudang Garam tidak baik-baik saja perusahaannya, akibat kenaikan cukai di pabrikan golongan I yang luar biasa tingginya , dan imbasnya langsung kepeda penyediaan bahan baku saat ini merasakan bersama musim panen ini memang kurang bergairah.
Kondisi ini menciptakan situasi sulit, di mana Temanggung yang mengandalkan tembakau merasakan langsung dampaknya.
Baca Juga: Tembakau Temanggung Mendunia: 9 Ribu Hektare Lahan Siap Panen!
Sektor pertanian, yang didominasi tembakau, menyumbang sekitar 24,3% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Temanggung.
Dengan puluhan ribu petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini, kelesuan industri menjadi ancaman ekonomi yang serius.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, mengamini keresahan tersebut.
Ia menyatakan bahwa tembakau menjadi komoditas kedelapan yang masuk dalam pembahasan RUU Komoditas Strategis sebagai upaya melindungi sektor padat karya ini.
Data menunjukkan, ekosistem pertembakauan nasional menyerap hingga 6 juta tenaga kerja, dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang.
"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," ujar Sofyan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang