SuaraJawaTengah.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik dan memperkuat reformasi birokrasi.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Kemenimipas secara resmi menerbitkan publikasi bulanan bertajuk Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Angka (Imipas Dalam Angka) edisi Agustus 2025, Kamis (11/9/2025).
Imipas Dalam Angka merupakan upaya komprehensif dalam rangka menyajikan data, capaian kinerja, serta indikator utama secara terukur dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dengan adanya Imipas Dalam Angka, publik dapat publik memperoleh gambaran yang objektif mengenai dinamika serta pencapaian program di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Hingga saat ini, Kemenimipas telah menerbitkan Imipas Dalam Angka edisi bulan Januari hingga Agustus 2025 dan dapat diakses oleh masyarakat melalui tautan https://www.kemenimipas.go.id/publikasi/imipas-angka
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kehadiran Imipas Dalam Angka menjadi jembatan penghubung terhadap masyarakat.
Menurutnya, melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas.
"Data yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyusunan buku ini melalui proses yang cermat dan sistematis sehingga dapat menampilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Agus.
Imipas Dalam Angka merupakan referensi penting, tidak hanya bagi jajaran internal Kemenimipas, namun juga bagi akademisi, peneliti, media, pemerhati Imipas, hingga masyarakat umum.
Baca Juga: Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Pesantren dan Nelayan di Cilacap
Publikasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan berbasis data serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Data-data yang terdapat dalam Imipas Dalam Angka, antara lain; penerbitan visa, paspor, dan izin tinggal; angka deportasi, pencegahan, dan penangkalan; jumlah tahanan, narapidana, dan anak binaan; serta hasil temuan razia dan gangguan keamanan-ketertiban lainnya.
"Kami meyakini bahwa melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas," jelas Menteri Agus.
Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi melalui Imipas Dalam Angka. Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan data yang terintegrasi.
Dengan demikian, Imipas Dalam Angka tidak hanya menjadi laporan rutin, tetapi juga pijakan strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada data yang akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir