SuaraJawaTengah.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik dan memperkuat reformasi birokrasi.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Kemenimipas secara resmi menerbitkan publikasi bulanan bertajuk Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Angka (Imipas Dalam Angka) edisi Agustus 2025, Kamis (11/9/2025).
Imipas Dalam Angka merupakan upaya komprehensif dalam rangka menyajikan data, capaian kinerja, serta indikator utama secara terukur dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dengan adanya Imipas Dalam Angka, publik dapat publik memperoleh gambaran yang objektif mengenai dinamika serta pencapaian program di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Hingga saat ini, Kemenimipas telah menerbitkan Imipas Dalam Angka edisi bulan Januari hingga Agustus 2025 dan dapat diakses oleh masyarakat melalui tautan https://www.kemenimipas.go.id/publikasi/imipas-angka
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kehadiran Imipas Dalam Angka menjadi jembatan penghubung terhadap masyarakat.
Menurutnya, melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas.
"Data yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyusunan buku ini melalui proses yang cermat dan sistematis sehingga dapat menampilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Agus.
Imipas Dalam Angka merupakan referensi penting, tidak hanya bagi jajaran internal Kemenimipas, namun juga bagi akademisi, peneliti, media, pemerhati Imipas, hingga masyarakat umum.
Baca Juga: Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Pesantren dan Nelayan di Cilacap
Publikasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan berbasis data serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Data-data yang terdapat dalam Imipas Dalam Angka, antara lain; penerbitan visa, paspor, dan izin tinggal; angka deportasi, pencegahan, dan penangkalan; jumlah tahanan, narapidana, dan anak binaan; serta hasil temuan razia dan gangguan keamanan-ketertiban lainnya.
"Kami meyakini bahwa melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas," jelas Menteri Agus.
Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi melalui Imipas Dalam Angka. Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan data yang terintegrasi.
Dengan demikian, Imipas Dalam Angka tidak hanya menjadi laporan rutin, tetapi juga pijakan strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada data yang akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau