2. Cash Flow Tetap Sehat
Limit kartu kredit bisa dimanfaatkan sementara, sementara dana kas tetap bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya.
3. Reward Nyata dari Setiap Transaksi
Setiap pembayaran menghasilkan poin. Semakin besar transaksi, semakin banyak poin yang bisa ditukar voucher.
4. Hadiah yang Berguna
Voucher e-wallet dan Traveloka Points bisa dipakai untuk belanja, hiburan, hingga perjalanan bisnis.
Contoh Nyata Keuntungan Point Rewards
Pebisnis: Bayar invoice vendor Rp50 juta pakai Pay by Card → dapat 250 poin. Dalam beberapa kali transaksi, poin terkumpul cukup untuk ditukar voucher Rp100.000.
Orang tua mahasiswa: Kirim biaya kuliah Rp100 juta ke luar negeri → dapat 500 poin. Cukup untuk menukar beberapa voucher e-wallet sekaligus.
Individu: Gunakan Pay by Card untuk transaksi bulanan → dalam setahun, akumulasi poin bisa jadi bonus yang mengurangi pengeluaran sehari-hari.
Disclaimer Penting
Program Point Rewards bersifat promosi dan tidak berlaku selamanya. Ketentuan, besaran poin, dan jenis hadiah yang tersedia dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan. Pastikan Anda selalu mengecek syarat dan ketentuan terbaru di aplikasi atau situs resmi.
Program Point Rewards adalah cara cerdas untuk mendapatkan keuntungan ekstra dari setiap transaksi. Selain hemat, Anda juga bisa menikmati berbagai hadiah menarik. Namun, ingatlah bahwa program ini dapat berubah atau berakhir sewaktu-waktu. Jadi, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selagi tersedia.
Baca Juga: DPRD Jateng Patuh Arahan Prabowo: Tunjangan Perumahan Dievaluasi, Kunker LN Dihapus!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau