- Kendal Tornado FC resmi melayangkan protes ke Departemen Wasit PSSI.
- Protes terkait pertandingan melawan Persela Lamongan di Stadion Jatidiri.
- Protes ditujukan untuk menuntut evaluasi perangkat pertandingan oleh PSSI.
SuaraJawaTengah.id - Manajemen Kendal Tornado FC resmi mengirimkan surat protes ke Departemen Wasit PSSI terhadap perangkat pertandingan yang ditugaskan pada pertandingan melawan Persela Lamongan di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (21/9/2025).
Manajer Heri Sasongko menjelaskan, pihaknya menyoroti kinerja wasit VAR (Video Asistance Referee), Yoko Suprianto yang tak maksimal dan merugikan tim Laskar Badai Pantura.
"Surat secara resmi sudah kami kirim ke PSSI setelah pertandingan," kata dia, Senin (22/9/2025).
Heri memaparkan, salah satu yang menjadi poin penting adalah dibatalkannya gol Kendal Tornado FC pada menit ke-40.
Padahal wasit utama Louis Ridho Muhammad sudah mengesahkan gol tersebut. Namun pada menit 42 justru Yoko Suprianto memanggil Louis Ridho untuk mereview kembali,
"Padahal dalam video tersebut jelas tidak ada foul yang sangat fatal atau mengganggu penjaga gawang, serta wasit juga tidak menjelaskan bahwa gol tersebut di anulir, hanya memberikan kode cancel gol," paparnya.
Lebih lanjut, Heri menilai seharusnya dengan adanya Video Asistance Referee bisa membantu tugas wasit.
"Ini malah mengintervensi dengan keputusan yang sangat merugikan tim kami," jelasnya.
"Demi kemajuan sepak bola Indonesia maka dari itu kami mengajukan protes. Semoga ini yang terakhir bagi kami dan semua peserta kontestan Pegadaian Championship," tegas Heri Sasongko. (*)
Baca Juga: Jelang Pegadaian Championship, Kendal Tornado FC Gandeng DataUtamaNet Sebagai Sponsor
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan