- 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam,
- Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut.
- Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) minimal dua kali sepekan.
Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto atau sejak Kemenimipas berdiri, 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025.
Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Capaian ini dipublikasikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui video "IMIPAS Setahun Bergerak Berdampak" dalam akun media sosial pribadinya, Senin (20/10/2025).
Menteri Agus menuturkan bahwa komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata.
Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.
"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," ujar Menteri Agus Andrianto, Rabu (22/10/2025).
Menteri Agus menambahkan bahwa warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
"Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka," tegas Menteri Agus.
Baca Juga: Wujud Komitmen Transparansi Data, Kemenimipas Luncurkan Imipas dalam Angka
Komitmen dalam memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan pun ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas Mashudi.
Razia merupakan salah satu strategi signifikan dalam menutup celah peredaran halinar serta berbagai pelanggaran lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.
Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau