- 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam,
- Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut.
- Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) minimal dua kali sepekan.
Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto atau sejak Kemenimipas berdiri, 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025.
Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Capaian ini dipublikasikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui video "IMIPAS Setahun Bergerak Berdampak" dalam akun media sosial pribadinya, Senin (20/10/2025).
Menteri Agus menuturkan bahwa komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata.
Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.
"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," ujar Menteri Agus Andrianto, Rabu (22/10/2025).
Menteri Agus menambahkan bahwa warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
"Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka," tegas Menteri Agus.
Baca Juga: Wujud Komitmen Transparansi Data, Kemenimipas Luncurkan Imipas dalam Angka
Komitmen dalam memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan pun ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas Mashudi.
Razia merupakan salah satu strategi signifikan dalam menutup celah peredaran halinar serta berbagai pelanggaran lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.
Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli