Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:24 WIB
Direktur Eksekutif The Justice Institute, dan akademisi UIN Walisongo Semarang, M. Kholidul Adib. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Tekanan fiskal 2026 mengancam daerah imbas pemotongan dana transfer pusat (TKD) 25%.
  • Layanan publik esensial, stabilitas sosial, & akuntabilitas politik kepala daerah kini diuji.
  • Inovasi, rasionalisasi belanja, & sinergi jadi kunci; Kemendagri fasilitasi lewat retret.

Menurut Kholidul Adib, ada beberapa langkah yang harus menjadi prioritas.

Pertama, rasionalisasi dan prioritas belanja secara ketat, dengan fokus pada belanja produktif dan memangkas alokasi yang tidak esensial seperti biaya rapat, perjalanan dinas, serta seremoni.

Kedua, optimalisasi instrumen fiskal lokal secara kreatif tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Ini membutuhkan data yang akurat dan strategi yang terukur.

Ketiga, penguatan sinergi vertikal melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi bersama.

Menjawab kebutuhan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi Retret Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia pada 26-29 Oktober 2025 di IPDN. Agenda ini dipandang sebagai platform strategis untuk membekali aparatur kunci di daerah.

"Jangan sampai Bappeda hanya menjadi badan pengumpul program daerah... kalau ada duit ya program akan dikerjakan, kalau tidak ada duit ya dihapus, ini cara berfikir orang malas yang tanpa berupaya mencari solusi," kritik Kholidul Adib.

Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas perencanaan, mendorong sinergi, dan meningkatkan efektivitas birokrasi, sehingga Pemda tidak hanya pasrah, tetapi proaktif mencari solusi inovatif di tengah tekanan fiskal yang akan datang.

Load More