- Maha Menteri Tedjowulan akan kumpulkan kerabat bahas suksesi PB XIII, hindari friksi.
- Pembahasan suksesi baru dimulai setelah 40 hari wafatnya PB XIII, fokus mendoakan.
- Tedjowulan tekankan koordinasi dengan pemerintah, sesuai SK Mendagri, jaga kerukunan.
Ancaman campur tangan pemerintah ini bukan isapan jempol belaka.
Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 secara jelas mengatur bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Surakarta.
Oleh karena itu, Tedjowulan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah.
"Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali,” pungkasnya.
Teka-teki calon raja baru ini tidak hanya menjadi perhatian kerabat keraton, tetapi juga masyarakat luas yang menantikan kejelasan kepemimpinan di Keraton Surakarta.
Proses suksesi ini akan menjadi ujian bagi persatuan kerabat dan kemampuan mereka untuk menjaga marwah keraton di tengah dinamika modern. Siapakah yang akan menjadi PB XIV? Hanya waktu dan musyawarah kerabat yang akan menjawabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad