- Penentuan raja baru Keraton Solo sepenuhnya urusan internal lewat musyawarah keluarga besar.
- Aturan adat “angkir-angkir” jadi pedoman suksesi, dengan hak utama pada putra dari permaisuri.
- Publik berharap suksesi berjalan damai agar Keraton Surakarta tetap jadi simbol budaya dan harmoni.
SuaraJawaTengah.id - Wafatnya Susuhunan Pakubuwono XIII menandai berakhirnya satu babak penting dalam sejarah Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Namun, di balik duka tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa yang akan meneruskan tahta? Proses penentuan raja baru di Keraton Solo bukan hal sederhana.
Ada tahapan panjang, aturan adat, hingga musyawarah keluarga besar yang harus dilalui.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber di YouTube. Berikut lima hal menarik tentang bagaimana Keraton Solo memilih penerus takhta barunya.
1. Penentuan Raja Adalah Urusan Internal Keraton
Menurut R. Surojo, sejarawan sekaligus pemerhati budaya Jawa, penunjukan raja baru sepenuhnya merupakan urusan internal keluarga besar keraton. Tidak ada campur tangan pihak luar, karena hal ini menyangkut kelangsungan tradisi dan hukum adat yang sudah turun-temurun.
Prosesnya dilakukan melalui musyawarah besar yang dihadiri keluarga inti dan para sesepuh. Musyawarah inilah forum tertinggi di dalam keraton yang menentukan siapa sosok paling layak menduduki tahta.
Bagi masyarakat Jawa, musyawarah semacam ini bukan hanya ajang politik keluarga, tetapi juga perwujudan nilai luhur “rukun agawe santosa” harmoni sebagai dasar kekuatan.
2. Ada Pedoman Adat yang Disebut “Angkir-Angkir”
Baca Juga: Tak Hanya di Semarang, Kota Surakarta Disiapkan Menjadi Kota Metropolitan Baru di Jawa Tengah
Dalam menentukan penerus tahta, keraton memiliki aturan adat yang dikenal dengan sebutan angkir-angkir. Aturan ini menjadi dasar hukum dalam segala keputusan internal, termasuk suksesi raja.
Surojo menyebut proses ini mirip dengan penyusunan anggaran dasar dalam organisasi modern. Artinya, sebelum nama calon raja diputuskan, seluruh pihak harus terlebih dahulu menyepakati dasar hukumnya.
Hal ini penting agar keputusan tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari. Dengan demikian, tradisi dan hukum adat tetap menjadi pedoman tertinggi di atas kepentingan pribadi maupun politik keluarga.
3. Putra dari Permaisuri Memiliki Hak Utama atas Tahta
Salah satu poin penting dalam angkir-angkir adalah tentang garis keturunan. Dalam tradisi Keraton Surakarta, anak laki-laki dari permaisuri resmi memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.
Pakubuwono XIII diketahui memiliki empat istri, dan masing-masing dikaruniai anak laki-laki. Namun, hanya satu dari mereka yang diangkat secara resmi sebagai permaisuri, yaitu Kanjeng Ratu Asih Minarni. Berdasarkan adat, anak dari permaisuri inilah yang secara tradisional berhak menempati posisi pewaris utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Difasilitasi Pemkab Tangerang, Jemaat Gereja POUK Tesalonika Ibadah Paskah di Dekat Masjid
-
Sarif Abdillah Ungkap Strategi Entaskan Kemiskinan di Jateng: Optimalisasi Aset hingga Validasi Data
-
Kendal Tornado FC Youth Termotivasi Lanjutkan Kemenangan vs Persekat
-
32 Tahun Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai, Warga Boyolali Akhirnya Merdeka Berkat Jembatan Garuda
-
Sapu dan Harapan: Cerita Penyandang Disabilitas di Balik Kebersihan Dapur MBG di Karanganyar