- Penentuan raja baru Keraton Solo sepenuhnya urusan internal lewat musyawarah keluarga besar.
- Aturan adat “angkir-angkir” jadi pedoman suksesi, dengan hak utama pada putra dari permaisuri.
- Publik berharap suksesi berjalan damai agar Keraton Surakarta tetap jadi simbol budaya dan harmoni.
SuaraJawaTengah.id - Wafatnya Susuhunan Pakubuwono XIII menandai berakhirnya satu babak penting dalam sejarah Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Namun, di balik duka tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa yang akan meneruskan tahta? Proses penentuan raja baru di Keraton Solo bukan hal sederhana.
Ada tahapan panjang, aturan adat, hingga musyawarah keluarga besar yang harus dilalui.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber di YouTube. Berikut lima hal menarik tentang bagaimana Keraton Solo memilih penerus takhta barunya.
1. Penentuan Raja Adalah Urusan Internal Keraton
Menurut R. Surojo, sejarawan sekaligus pemerhati budaya Jawa, penunjukan raja baru sepenuhnya merupakan urusan internal keluarga besar keraton. Tidak ada campur tangan pihak luar, karena hal ini menyangkut kelangsungan tradisi dan hukum adat yang sudah turun-temurun.
Prosesnya dilakukan melalui musyawarah besar yang dihadiri keluarga inti dan para sesepuh. Musyawarah inilah forum tertinggi di dalam keraton yang menentukan siapa sosok paling layak menduduki tahta.
Bagi masyarakat Jawa, musyawarah semacam ini bukan hanya ajang politik keluarga, tetapi juga perwujudan nilai luhur “rukun agawe santosa” harmoni sebagai dasar kekuatan.
2. Ada Pedoman Adat yang Disebut “Angkir-Angkir”
Baca Juga: Tak Hanya di Semarang, Kota Surakarta Disiapkan Menjadi Kota Metropolitan Baru di Jawa Tengah
Dalam menentukan penerus tahta, keraton memiliki aturan adat yang dikenal dengan sebutan angkir-angkir. Aturan ini menjadi dasar hukum dalam segala keputusan internal, termasuk suksesi raja.
Surojo menyebut proses ini mirip dengan penyusunan anggaran dasar dalam organisasi modern. Artinya, sebelum nama calon raja diputuskan, seluruh pihak harus terlebih dahulu menyepakati dasar hukumnya.
Hal ini penting agar keputusan tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari. Dengan demikian, tradisi dan hukum adat tetap menjadi pedoman tertinggi di atas kepentingan pribadi maupun politik keluarga.
3. Putra dari Permaisuri Memiliki Hak Utama atas Tahta
Salah satu poin penting dalam angkir-angkir adalah tentang garis keturunan. Dalam tradisi Keraton Surakarta, anak laki-laki dari permaisuri resmi memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.
Pakubuwono XIII diketahui memiliki empat istri, dan masing-masing dikaruniai anak laki-laki. Namun, hanya satu dari mereka yang diangkat secara resmi sebagai permaisuri, yaitu Kanjeng Ratu Asih Minarni. Berdasarkan adat, anak dari permaisuri inilah yang secara tradisional berhak menempati posisi pewaris utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih