- Dugaan pencabulan dilakukan oleh pengasuh berinisial AJ (70 tahun) terhadap santriwati di Jepara, Jawa Tengah.
- Tindakan bejat ini diduga terjadi sekitar 25 kali dalam kurun waktu April hingga Juli 2025 di area internal pesantren.
- Keluarga korban menolak tawaran damai dan memilih melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memicu perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Sosok yang selama ini dipercaya sebagai pembimbing spiritual justru diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap santriwatinya sendiri. Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan.
Korban yang kini berusia 19 tahun diduga mengalami tindakan tersebut saat masih menjadi santriwati di pondok pesantren tempat terduga pelaku mengajar dan membimbing.
Kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah keluarga korban menolak upaya penyelesaian damai yang diajukan oleh terduga pelaku. Berikut tujuh fakta penting yang terungkap dalam kasus tersebut.
1. Terduga pelaku merupakan pengasuh ponpes berusia sekitar 70 tahun
Terduga pelaku diketahui berinisial AJ, seorang pria berusia sekitar 70 tahun yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Sebagai pengasuh, AJ memiliki posisi penting dan dihormati oleh para santri. Ia tidak hanya berperan sebagai pengelola pesantren, tetapi juga sebagai figur pembimbing spiritual yang dipercaya untuk membimbing kehidupan keagamaan para santri.
Posisi tersebut membuat relasi antara pelaku dan korban berada dalam kondisi yang tidak seimbang. Santri secara umum berada dalam posisi menghormati dan mematuhi pengasuhnya.
Kuasa hukum korban, Erlinawati, menyebut bahwa relasi kuasa tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat korban sulit menolak dan berada dalam situasi yang rentan.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Jepara Masa Lalu Bukan Bagian dari Pulau Jawa
2. Dugaan pencabulan terjadi sekitar 25 kali dalam kurun April hingga Juli 2025
Menurut kuasa hukum korban, dugaan tindakan tersebut terjadi dalam rentang waktu 27 April hingga 24 Juli 2025. Dalam periode tersebut, tindakan yang diduga dilakukan pelaku disebut terjadi sekitar 25 kali. Bahkan, jumlah tersebut disebut berpotensi lebih banyak karena tidak semua kejadian dapat dihitung secara pasti.
"(Pencabulan) sekitar 25 kali. Tapi bisa jadi lebih," ujar Erlinawati, Senin (16/2/2026).
Dugaan tindakan tersebut disebut berlangsung secara berulang dalam kurun waktu hampir tiga bulan. Frekuensi kejadian yang tinggi menunjukkan adanya pola tindakan yang berulang, bukan peristiwa tunggal yang terjadi secara kebetulan.
3. Peristiwa pertama diduga terjadi saat momen kelulusan korban
Dugaan tindakan pertama disebut terjadi saat korban berada di momen kelulusan kelas 3 madrasah aliyah di pondok pesantren tersebut. Pada saat itu, korban masih berada dalam lingkungan pesantren dan berada di bawah bimbingan langsung pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Tempat Hiling Baru, 23 Semarang Shopping Center Resmi Buka dengan Konsep Oase yang Bikin Fomo
-
Dampingi Prabowo Panen Raya, Ahmad Luthfi Sebut Budidaya Udang Memiliki Prospek Bagus
-
Sambut Demam World Cup, adidas Buka Toko Terbesar di Jateng Berkonsep 'Home of Sport' di Semarang
-
Pastikan Tepat Sasaran, BRI Peduli Salurkan 3.200 Paket Sembako bagi Warga Tegal
-
Pemprov Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Perayaan Iduladha 2026