- Puluhan mahasiswa Unnes datangi Gedung Berlian bukan untuk demo, tapi 'Legislative Visit'.
- Mereka belajar langsung soal fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan dari DPRD.
- Ketua Komisi E Messy Widiastuti apresiasi minat mahasiswa pada dunia politik dan legislatif.
SuaraJawaTengah.id - Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Jawa Tengah, pada Senin (27/10/2025). Lobi yang kerap menjadi saksi bisu aksi unjuk rasa, kali ini dipenuhi oleh puluhan mahasiswa berjas almamater kuning dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Namun, kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan untuk sebuah misi akademik: belajar langsung tentang seluk-beluk lembaga legislatif.
Para mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan ‘Legislative Visit’ ini datang dengan antusiasme tinggi.
Mereka ingin mengupas tuntas dan mendapatkan gambaran nyata mengenai mekanisme kerja para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Misi mereka adalah mengubah teori di kelas menjadi pemahaman praktis di lapangan.
Sambutan hangat diberikan oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Messy Widiastuti, yang menemui langsung para mahasiswa di Ruang Rapat Pimpinan.
Dalam sesi diskusi yang cair dan interaktif, terungkap bahwa para calon intelektual ini penasaran dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan serta bagaimana cara anggota dewan menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang mereka wakili.
Messy Widiastuti mengaku sangat mengapresiasi inisiatif para mahasiswa Unnes yang memiliki ketertarikan mendalam untuk mempelajari dunia legislatif.
Ia pun dengan sabar memaparkan secara runtut mengenai peran dan fungsi dewan hingga struktur alat kelengkapan yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Kunci Generasi Emas 2045 Jateng: Sekolah Berintegritas dan Mental Resilien di Era Digital
“Peran dan fungsi Dewan itu diantaranya pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, untuk menjaring aspirasi rakyat,” kata Messy di hadapan para mahasiswa.
Politisi perempuan itu menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi tulang punggung kerja mereka. Pertama, fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah (perda) bersama dengan gubernur.
Kedua, fungsi anggaran, di mana dewan memiliki wewenang untuk membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fungsi ketiga yang tak kalah penting adalah pengawasan. DPRD bertugas mengawasi pelaksanaan perda dan APBD agar program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan inspirasi bagi para mahasiswa untuk lebih melek terhadap proses politik dan pemerintahan di daerah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Java United Butuh Dukungan di Jatidiri, Tiket Lawan Borneo FC Dipangkas Jadi Rp27 Ribu
-
Buntut Viral Video Penyalahgunaaan Narkoba, 125 Narapidana Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan
-
Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya
-
Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas
-
BRI Junio Hadir dengan Sentuhan Mobile Legends, Ada Kartu Koleksi hingga Cashback