- Puluhan mahasiswa Unnes datangi Gedung Berlian bukan untuk demo, tapi 'Legislative Visit'.
- Mereka belajar langsung soal fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan dari DPRD.
- Ketua Komisi E Messy Widiastuti apresiasi minat mahasiswa pada dunia politik dan legislatif.
SuaraJawaTengah.id - Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Jawa Tengah, pada Senin (27/10/2025). Lobi yang kerap menjadi saksi bisu aksi unjuk rasa, kali ini dipenuhi oleh puluhan mahasiswa berjas almamater kuning dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Namun, kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan untuk sebuah misi akademik: belajar langsung tentang seluk-beluk lembaga legislatif.
Para mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan ‘Legislative Visit’ ini datang dengan antusiasme tinggi.
Mereka ingin mengupas tuntas dan mendapatkan gambaran nyata mengenai mekanisme kerja para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Misi mereka adalah mengubah teori di kelas menjadi pemahaman praktis di lapangan.
Sambutan hangat diberikan oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Messy Widiastuti, yang menemui langsung para mahasiswa di Ruang Rapat Pimpinan.
Dalam sesi diskusi yang cair dan interaktif, terungkap bahwa para calon intelektual ini penasaran dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan serta bagaimana cara anggota dewan menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang mereka wakili.
Messy Widiastuti mengaku sangat mengapresiasi inisiatif para mahasiswa Unnes yang memiliki ketertarikan mendalam untuk mempelajari dunia legislatif.
Ia pun dengan sabar memaparkan secara runtut mengenai peran dan fungsi dewan hingga struktur alat kelengkapan yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Kunci Generasi Emas 2045 Jateng: Sekolah Berintegritas dan Mental Resilien di Era Digital
“Peran dan fungsi Dewan itu diantaranya pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, untuk menjaring aspirasi rakyat,” kata Messy di hadapan para mahasiswa.
Politisi perempuan itu menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi tulang punggung kerja mereka. Pertama, fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah (perda) bersama dengan gubernur.
Kedua, fungsi anggaran, di mana dewan memiliki wewenang untuk membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fungsi ketiga yang tak kalah penting adalah pengawasan. DPRD bertugas mengawasi pelaksanaan perda dan APBD agar program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan inspirasi bagi para mahasiswa untuk lebih melek terhadap proses politik dan pemerintahan di daerah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli