- Puluhan mahasiswa Unnes datangi Gedung Berlian bukan untuk demo, tapi 'Legislative Visit'.
- Mereka belajar langsung soal fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan dari DPRD.
- Ketua Komisi E Messy Widiastuti apresiasi minat mahasiswa pada dunia politik dan legislatif.
SuaraJawaTengah.id - Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Jawa Tengah, pada Senin (27/10/2025). Lobi yang kerap menjadi saksi bisu aksi unjuk rasa, kali ini dipenuhi oleh puluhan mahasiswa berjas almamater kuning dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Namun, kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan untuk sebuah misi akademik: belajar langsung tentang seluk-beluk lembaga legislatif.
Para mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan ‘Legislative Visit’ ini datang dengan antusiasme tinggi.
Mereka ingin mengupas tuntas dan mendapatkan gambaran nyata mengenai mekanisme kerja para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Misi mereka adalah mengubah teori di kelas menjadi pemahaman praktis di lapangan.
Sambutan hangat diberikan oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Messy Widiastuti, yang menemui langsung para mahasiswa di Ruang Rapat Pimpinan.
Dalam sesi diskusi yang cair dan interaktif, terungkap bahwa para calon intelektual ini penasaran dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan serta bagaimana cara anggota dewan menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang mereka wakili.
Messy Widiastuti mengaku sangat mengapresiasi inisiatif para mahasiswa Unnes yang memiliki ketertarikan mendalam untuk mempelajari dunia legislatif.
Ia pun dengan sabar memaparkan secara runtut mengenai peran dan fungsi dewan hingga struktur alat kelengkapan yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Kunci Generasi Emas 2045 Jateng: Sekolah Berintegritas dan Mental Resilien di Era Digital
“Peran dan fungsi Dewan itu diantaranya pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, untuk menjaring aspirasi rakyat,” kata Messy di hadapan para mahasiswa.
Politisi perempuan itu menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi tulang punggung kerja mereka. Pertama, fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah (perda) bersama dengan gubernur.
Kedua, fungsi anggaran, di mana dewan memiliki wewenang untuk membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fungsi ketiga yang tak kalah penting adalah pengawasan. DPRD bertugas mengawasi pelaksanaan perda dan APBD agar program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan inspirasi bagi para mahasiswa untuk lebih melek terhadap proses politik dan pemerintahan di daerah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar
-
15 Tempat Wisata di Pemalang Terbaru Hits untuk Liburan Akhir Tahun
-
10 Wisata Semarang Ramah Anak Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2025, Pertama Ada Saloka Theme Park