- Puluhan mahasiswa Unnes datangi Gedung Berlian bukan untuk demo, tapi 'Legislative Visit'.
- Mereka belajar langsung soal fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan dari DPRD.
- Ketua Komisi E Messy Widiastuti apresiasi minat mahasiswa pada dunia politik dan legislatif.
SuaraJawaTengah.id - Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Jawa Tengah, pada Senin (27/10/2025). Lobi yang kerap menjadi saksi bisu aksi unjuk rasa, kali ini dipenuhi oleh puluhan mahasiswa berjas almamater kuning dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Namun, kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan untuk sebuah misi akademik: belajar langsung tentang seluk-beluk lembaga legislatif.
Para mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan ‘Legislative Visit’ ini datang dengan antusiasme tinggi.
Mereka ingin mengupas tuntas dan mendapatkan gambaran nyata mengenai mekanisme kerja para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Misi mereka adalah mengubah teori di kelas menjadi pemahaman praktis di lapangan.
Sambutan hangat diberikan oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Messy Widiastuti, yang menemui langsung para mahasiswa di Ruang Rapat Pimpinan.
Dalam sesi diskusi yang cair dan interaktif, terungkap bahwa para calon intelektual ini penasaran dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan serta bagaimana cara anggota dewan menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang mereka wakili.
Messy Widiastuti mengaku sangat mengapresiasi inisiatif para mahasiswa Unnes yang memiliki ketertarikan mendalam untuk mempelajari dunia legislatif.
Ia pun dengan sabar memaparkan secara runtut mengenai peran dan fungsi dewan hingga struktur alat kelengkapan yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Kunci Generasi Emas 2045 Jateng: Sekolah Berintegritas dan Mental Resilien di Era Digital
“Peran dan fungsi Dewan itu diantaranya pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, untuk menjaring aspirasi rakyat,” kata Messy di hadapan para mahasiswa.
Politisi perempuan itu menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi tulang punggung kerja mereka. Pertama, fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah (perda) bersama dengan gubernur.
Kedua, fungsi anggaran, di mana dewan memiliki wewenang untuk membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fungsi ketiga yang tak kalah penting adalah pengawasan. DPRD bertugas mengawasi pelaksanaan perda dan APBD agar program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan inspirasi bagi para mahasiswa untuk lebih melek terhadap proses politik dan pemerintahan di daerah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali
-
7 Fakta Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan, Diduga Terkait Kasus Sensitif
-
5 Suzuki Ignis Bekas Mulai dari 80 Jutaan, Stylish dan Irit untuk Harian
-
7 Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Bersih-Bersih Rumah Kosong
-
Pompa Motivasi di Putaran Nasional, Junianto Bakal Suntikan Dana untuk Persibangga