Kemenimipas menggelar puncak peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 tahun 2025. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
- Puncak peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 tahun 2025 dilaksanakan di Lapas Narkotika Jakarta pada Rabu (19/11) dengan penyerahan penghargaan.
- Kemenimipas menunjukkan komitmen pelayanan melalui penyerahan 200 paket bansos di Cilegon dan peresmian Musala Al-Ikhlas oleh Sekjen.
- Rangkaian acara juga mencakup kegiatan fisik seperti Imipas Run diikuti 2.500 peserta dan layanan paspor gratis, serta bakti sosial di daerah.
Melalui peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025, Kemenimipas terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kemenimipas juga berupaya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara melalui transformasi kelembagaan yang semakin inklusif dan berdampak nyata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK