- Pemerintah Kota Semarang melalui Kejari memanggil 261 wajib pajak kelas kakap penunggak PBB senilai total Rp108 miliar.
- Kejaksaan Negeri mendampingi Bapenda sebagai jaksa pengacara negara guna memastikan penagihan sesuai koridor hukum.
- Kolaborasi ini terbukti efektif, menghasilkan pembayaran PBB senilai Rp2,48 miliar hanya dalam dua hari pertama klarifikasi.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah tegas untuk mengejar para pengemplang pajak. Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kini turun tangan memanggil ratusan wajib pajak yang bandel menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai total yang fantastis, mencapai Rp108 miliar.
Langkah ini merupakan gebrakan baru hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejari Kota Semarang untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang tertunda.
Sebanyak 261 wajib pajak yang mayoritas merupakan kelas kakap dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi di kantor kejaksaan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Semarang, Tandyo Sugondo, menjelaskan peran institusinya dalam proses ini.
Kejaksaan bertindak sebagai jaksa pengacara negara yang memberikan pendampingan hukum kepada Bapenda agar proses penagihan berjalan sesuai koridor hukum dan memiliki efek kejut bagi para penunggak.
"Pendampingan saat klarifikasi agar penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Tandyo di Semarang, Selasa (25/11/2025).
Para wajib pajak yang dipanggil bukanlah penunggak biasa. Menurut Tandyo, mereka adalah wajib pajak yang memiliki nilai tunggakan di atas Rp100 juta dan telah menunggak kewajibannya selama lebih dari dua tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa target utama operasi ini adalah piutang pajak bernilai besar yang selama ini sulit ditagih.
"Terdapat 261 wajib pajak yang diundang untuk diklarifikasi," tegasnya.
Baca Juga: Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp872 Ribu
Proses pemanggilan dan klarifikasi ini dijadwalkan berlangsung intensif selama empat hari, mulai dari 24 hingga 27 November 2025.
Bagi wajib pajak yang kooperatif namun belum sanggup melunasi secara langsung, pihak kejaksaan memfasilitasi pembuatan berita acara kesepakatan yang berisi komitmen waktu pelunasan utang pajaknya.
Kehadiran jaksa dalam proses penagihan ini terbukti ampuh. Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Antonius Hariyanto, mengakui efektivitas langkah tersebut.
Hanya dalam dua hari pertama pelaksanaan klarifikasi, Bapenda berhasil mengantongi pembayaran PBB dari para penunggak sebesar Rp2,48 miliar.
"Melalui fasilitasi dari kejaksaan, diakuinya, penagihan dapat dilakukan lebih cepat," ujar Antonius.
Angka ini menunjukkan sinyal positif bahwa target penagihan sebesar Rp108 miliar dapat dioptimalkan melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali
-
7 Fakta Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan, Diduga Terkait Kasus Sensitif
-
5 Suzuki Ignis Bekas Mulai dari 80 Jutaan, Stylish dan Irit untuk Harian
-
7 Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Bersih-Bersih Rumah Kosong
-
Pompa Motivasi di Putaran Nasional, Junianto Bakal Suntikan Dana untuk Persibangga