Ilustrasi praktik scam di Indonesia. [Dok Indosat]
Baca 10 detik
- Indosat meluncurkan teknologi berbasis AI untuk menanggulangi penipuan digital yang merugikan masyarakat Indonesia hampir Rp49 triliun.
- Sistem otomatis tersebut telah memblokir 200 juta panggilan dan memperingatkan 90 juta pesan mencurigakan dalam tiga bulan.
- Perlindungan ini diterapkan otomatis bagi pelanggan IM3 (SATSPAM) dan Tri (TRI AI) tanpa perlu aplikasi tambahan.
Bagi pelanggan Tri, fitur serupa dinamai TRI AI: AntiSpam/Scam yang memberikan deteksi visual melalui tiga kode warna: toska untuk Nomor Aman, kuning untuk Nomor Tidak Dikenal, dan merah untuk Nomor Berisiko.
Pelanggan IM3 dan Tri juga dapat mengakses fitur perlindungan Plus+ melalui aplikasi myIM3 dan bima+ untuk mendapatkan peringatan yang lebih jelas dan ringkasan panggilan mencurigakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Borobudur Ubah Konsep Liburan, Tak Sekadar Jalan-jalan tapi Belajar Budaya hingga Refleksi Diri
-
Widodo Buka Jalan Talenta Lokal ke Tim Utama PSIS,8 Pemain Berpeluang Direkrut
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang