Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, yang juga seorang Mustasyar PBNU. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Rapat Sesepuh NU di Jombang menyimpulkan pemakzulan Gus Yahya tidak sesuai AD/ART organisasi.
- Forum sepuh menyoroti perlunya klarifikasi pelanggaran serius yang dituduhkan kepada Ketua Umum PBNU tersebut.
- Para sesepuh merekomendasikan penundaan Rapat Pleno PBNU penetapan Pj Ketua Umum untuk musyawarah internal.
Langkah ini menjadi jembatan antara dua kubu yang berseteru. Di satu sisi, upaya pemakzulan dinyatakan cacat prosedur, namun di sisi lain, Gus Yahya tetap didorong untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang ada.
Poin terakhir dari hasil rapat para sesepuh adalah seruan universal kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan masalah secara internal.
"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal," ujar Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis