- Bupati Pati Sudewo dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait pemerasan jabatan perangkat desa.
- KPK mengamankan barang bukti uang Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan pada tanggal 19 Januari 2026.
- Sudewo membantah tuduhan terlibat pemerasan dan menyatakan siap mengikuti proses hukum demi tegaknya keadilan.
Proses Hukum dan Harapan untuk Keadilan
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo tetap optimis bahwa proses hukum akan mengungkapkan kebenaran.
"Saya siap mengikuti semua proses hukum yang berlaku dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan," jelas Sudewo.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses hukum agar segala tuduhan ini bisa diselesaikan dengan transparansi.
Selain itu, Sudewo berharap agar kasus ini tidak merusak citra Pemerintah Kabupaten Pati, yang selama ini sudah berusaha keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu hasil dari proses hukum yang akan mengungkap fakta lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Sudewo juga menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk menunggu keputusan yang adil berdasarkan fakta yang terungkap, tanpa tergesa-gesa menghakimi.
"Saya percaya pada proses hukum dan berharap keadilan akan berpihak pada saya," tutupnya.
Penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa menjadi sorotan besar di tingkat nasional.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
Meskipun Sudewo membantah tuduhan tersebut dan mengklaim tidak terlibat dalam transaksi ilegal, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya, termasuk kepala desa yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini terus berkembang dan masyarakat menunggu hasil dari proses hukum yang akan mengungkap lebih banyak fakta tentang kejadian ini.
Dengan berbagai tuduhan yang terus berkembang, masyarakat berharap agar transparansi dan keadilan tetap ditegakkan dalam seluruh proses ini.
Sudewo, meskipun tengah menghadapi tuduhan serius, tetap berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan citra pemerintah daerah tidak akan tercoreng.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa