- Seorang ayah kandung berinisial MA (48) di Magelang diduga berulang kali memperkosa putrinya NA (17) sejak Desember 2022.
- Pelaku menggunakan modus tipu muslihat, termasuk pura-pura kerasukan dan mengancam melukai ibu korban agar tidak ditolak.
- MA ditahan dan dijerat pasal berlapis atas kekerasan seksual yang dilakukan dalam lingkungan rumahnya sendiri.
Modus ini digunakan untuk menakut-nakuti dan memaksa korban agar patuh tanpa perlawanan.
5. Ancaman Melukai Ibu Korban Jika Menolak
Ketika korban sempat menolak, MA tidak segan-segan menggunakan ancaman yang lebih kejam.
"Modusnya kalau tidak mau (melayani), melukai ibunya. Jadi, ibunya yang dipukul atau dilakukan kekerasan. Sehingga anak kasihan kepada ibunya,” jelas AKP Iwan Kristiana.
Ancaman terhadap orang terdekat ini menjadi senjata ampuh untuk mematahkan perlawanan korban.
6. Dugaan Adanya Korban Lain dari Keluarga Sendiri
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi bahwa NA bukan satu-satunya korban. MA diduga pernah melakukan kekerasan seksual kepada dua anak perempuan lainnya, termasuk salah seorang kakak NA sebelum menikah.
Fakta ini menambah daftar panjang kekejaman pelaku dan menunjukkan pola predator dalam keluarga.
7. Kejahatan Terjadi di Rumah, Tanpa Diketahui Warga dan Ibu Korban
Baca Juga: 9 Tempat Wisata Magelang Ini Siap Bikin Hati Adem Saat Cuaca Panas Ekstrem Melanda
Ironisnya, kejahatan ini terjadi di tempat yang seharusnya paling aman bagi seorang anak: rumah sendiri. Posisi rumah tersangka yang berada di ujung kampung dan jauh dari aktivitas tetangga membuat aksi bejat ini tidak terendus selama bertahun-tahun.
"Ibu korban juga baru mengetahui setelah perkara ini terungkap,” ujar AKP Iwan Kristiana, menunjukkan betapa rapinya pelaku menyembunyikan kejahatannya.
MA kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan bahaya kekerasan seksual yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lingkaran keluarga terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
7 Fakta Mengerikan Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Magelang
-
Relasi Kuasa dalam Keluarga: Bapak di Kota Magelang Diduga Perkosa Anak Kandung
-
Rumus Persegi dan Persegi Panjang Terlengkap dengan Soal
-
8 Mobil Bekas Pilihan 2026: Avanza hingga HRV, Ini yang Paling Untung
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Budget Tipis, Bisa Tampil Gagah dan Berkelas