- Pelaku penendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, teridentifikasi berinisial PJ, seorang pensiunan Pemkab Blora.
- Kucing korban kekerasan tersebut dilaporkan meninggal dunia sekitar satu minggu setelah insiden penendangan yang terjadi pada Minggu (25/1/2026).
- PJ kini menjalani pemeriksaan di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 1,6 tahun jika terbukti melanggar Pasal 337 KUHP.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan terhadap hewan yang menggemparkan publik di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas pelaku.
Pria yang terekam video menendang seekor kucing hingga hewan itu kemudian mati, diketahui berinisial PJ, seorang pensiunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) ini telah menarik perhatian luas dan memicu desakan keadilan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah dikantongi oleh penyidik.
"Berinisial PJ (pelaku)," kata Artanto kepada awak media, Selasa (2/2/2026).
Artanto menambahkan bahwa PJ adalah warga Karangjati, Kabupaten Blora, yang memiliki latar belakang sebagai seorang pensiunan.
"Informasinya pensiunan Pemkab Blora," ujarnya.
Kronologi dan Dampak Tragis
Video yang viral di media sosial menunjukkan PJ melakukan tindakan kekerasan terhadap kucing di Lapangan Kridosono.
Baca Juga: Kuatkan Ekonomi Antarprovinsi, Transaksi Gelaran Misi Dagang Jateng dan Jatim Capai Triliunan Rupiah
Meskipun kucing tersebut tidak langsung mati di tempat kejadian, namun menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing itu meninggal sekitar satu minggu setelah insiden penendangan.
"Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati, tapi proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian. Ya, diduga kucing tersebut lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah itu pergi dari rumah dan saat ditemukan sudah meninggal," terang Zaenul saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Senin (2/2/2026).
Diduga kuat, kucing tersebut mengalami stres dan trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya, yang kemudian berujung pada kematian.
Pemeriksaan Pelaku dan Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. AKP Zaenul Arifin menyatakan bahwa baik pemilik kucing maupun terduga pelaku, PJ, telah dimintai keterangan.
"Ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," ucap Zaenul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!
-
Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak