- Pelaku penendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, teridentifikasi berinisial PJ, seorang pensiunan Pemkab Blora.
- Kucing korban kekerasan tersebut dilaporkan meninggal dunia sekitar satu minggu setelah insiden penendangan yang terjadi pada Minggu (25/1/2026).
- PJ kini menjalani pemeriksaan di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 1,6 tahun jika terbukti melanggar Pasal 337 KUHP.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan terhadap hewan yang menggemparkan publik di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas pelaku.
Pria yang terekam video menendang seekor kucing hingga hewan itu kemudian mati, diketahui berinisial PJ, seorang pensiunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) ini telah menarik perhatian luas dan memicu desakan keadilan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah dikantongi oleh penyidik.
"Berinisial PJ (pelaku)," kata Artanto kepada awak media, Selasa (2/2/2026).
Artanto menambahkan bahwa PJ adalah warga Karangjati, Kabupaten Blora, yang memiliki latar belakang sebagai seorang pensiunan.
"Informasinya pensiunan Pemkab Blora," ujarnya.
Kronologi dan Dampak Tragis
Video yang viral di media sosial menunjukkan PJ melakukan tindakan kekerasan terhadap kucing di Lapangan Kridosono.
Baca Juga: Kuatkan Ekonomi Antarprovinsi, Transaksi Gelaran Misi Dagang Jateng dan Jatim Capai Triliunan Rupiah
Meskipun kucing tersebut tidak langsung mati di tempat kejadian, namun menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing itu meninggal sekitar satu minggu setelah insiden penendangan.
"Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati, tapi proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian. Ya, diduga kucing tersebut lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah itu pergi dari rumah dan saat ditemukan sudah meninggal," terang Zaenul saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Senin (2/2/2026).
Diduga kuat, kucing tersebut mengalami stres dan trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya, yang kemudian berujung pada kematian.
Pemeriksaan Pelaku dan Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. AKP Zaenul Arifin menyatakan bahwa baik pemilik kucing maupun terduga pelaku, PJ, telah dimintai keterangan.
"Ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," ucap Zaenul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Waspada Virus Nipah! Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
-
3 Sedan Honda Legendaris Era 90-an yang Tetap Memukau, Harga Rp30 Jutaan
-
Tragedi Satpol PP Kebumen: Gugur Saat Tugas, Rencana Pernikahan Impian Kandas Sebelum Lamaran
-
Waspada! Bibit Siklon Tropis Ancam Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah