- Kasus dugaan KDRT di Blora melibatkan kepala puskesmas (EHF) dan suaminya (SD) yang kembali diproses polisi sejak Februari 2025.
- Pemkab Blora membentuk tim gabungan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik ASN terkait perselingkuhan yang melibatkan EHF.
- Penyidik telah melakukan klarifikasi dan berencana olah TKP, sementara pihak terlapor membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan tenaga kesehatan di Blora, Jawa Tengah, kini berbuntut panjang dengan munculnya isu perselingkuhan.
Kasus ini menyeret seorang kepala puskesmas berinisial EHF sebagai pelapor dan suaminya, SD, seorang dokter spesialis di rumah sakit umum daerah, sebagai terlapor.
Tak hanya bergulir di ranah kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora juga turun tangan membentuk tim pemeriksa terkait dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh EHF.
Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan KDRT tersebut tengah didalami. Laporan ini sejatinya sudah masuk sejak Februari 2025, namun sempat mandek sebelum akhirnya diaktifkan kembali oleh pelapor.
“Benar, ada pengaduan dari salah satu kepala Puskesmas terkait dugaan KDRT. Prosesnya sempat tidak berlanjut karena pelapor tidak ingin memperpanjang persoalan,” ujar Budi pada Selasa.
Namun, pada Kamis (27/2/2026), EHF kembali mendatangi Polsek Kunduran dan meminta agar laporannya diproses secara hukum. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi langsung memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Surat tersebut diterima rumah sakit pada Jumat (28/2/2026) dan telah diteruskan kepada yang bersangkutan," ungkap Budi.
Pemeriksaan klarifikasi telah dilakukan selama dua jam, dan kini polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari unsur pidana. Polisi juga telah mengantongi alat bukti penting berupa hasil visum yang dibuat sesaat setelah kejadian yang dilaporkan.
Di sisi lain, babak baru kasus ini dimulai dari lingkungan Pemkab Blora. Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Edi Widayat, menyatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksa gabungan untuk mendalami dugaan perselingkuhan yang melibatkan EHF dengan pria lain berinisial DD.
Baca Juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora
“Tim pemeriksa sudah dibentuk dan terdiri dari gabungan beberapa OPD, yakni Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, serta Bagian Hukum. SK Bupati terkait susunan tim sudah turun,” ujar Edi.
Tim ini akan memanggil EHF, DD, serta saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran kode etik ASN. Edi mengaku prihatin atas kabar yang mencoreng citra tenaga kesehatan tersebut, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah karena ini masih dugaan dan belum ada pembuktian,” tegasnya.
Sementara itu, pihak terlapor, SD, membantah keras tuduhan KDRT yang dilayangkan istrinya. Ia menyatakan selama pernikahan tidak pernah melakukan kekerasan. Pihak rumah sakit tempatnya bekerja telah membenarkan adanya surat pemanggilan dari kepolisian, sedangkan Pemkab Blora menegaskan akan menunggu proses hukum sebelum mengambil tindakan administratif lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan