Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 Maret 2026 | 08:58 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa Undip berinisial A (20) diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa sejurusan pada 15 November 2025.
  • Korban mengalami luka serius termasuk patah tulang hidung dan gegar otak akibat kekerasan tersebut.
  • Kasus pengeroyokan ini kini ditangani kepolisian, sementara pihak Undip membentuk Tim Kode Etik.

Zainal menjelaskan bahwa korban mengalami kekerasan selama beberapa jam.

"Anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dari jam 23.00 sampai 04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal seperti dikutip dari detikJateng.

4. Korban Mengalami Luka Serius

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah cedera serius.

Beberapa luka yang dialami korban antara lain:

  • Patah tulang hidung
  • Gegar otak
  • Gangguan saraf pada mata kiri

Kondisi tersebut membuat korban harus menjalani perawatan medis.

Korban sempat dirawat di RS Banyumanik 2 hingga pukul 17.00 WIB. Setelah itu ia dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumah keluarga.

Korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada 16 hingga 21 November 2025.

5. Polisi Masih Menangani Kasus

Baca Juga: Kronologi Lengkap: Kucing Mati Ditendang di Blora, Pelaku Berinisial PJ Terancam Pidana

Kasus dugaan pengeroyokan ini saat ini masih dalam penanganan kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima.

Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

"Saat ini sedang dalam proses. Saksi-saksi sudah diperiksa dan rencananya kasus ini akan digelar," ujar Andika.

6. Dugaan Dipicu Tuduhan Kekerasan Seksual

Di sisi lain, pihak Universitas Diponegoro menyampaikan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan korban.

Load More