Ilustrasi THR. (Dok: Ist)
Baca 10 detik
- Pemprov Jawa Tengah mengaktifkan Posko THR mulai 2 hingga 31 Maret 2026 untuk mengawasi pembayaran hak 2,4 juta pekerja.
- Perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri atau menghadapi sanksi administratif tegas.
- Pekerja dapat melaporkan pelanggaran melalui berbagai kanal resmi, termasuk kantor Disnakertrans dan saluran digital khusus.
Di tengah ketegasan pemerintah, ada pula perusahaan yang menunjukkan kepatuhan tinggi. Human Resources Development PT Selalu Cinta Indonesia, Ari Munanto, menyatakan pihaknya justru membayar THR lebih awal untuk 18.000 karyawannya.
“Pada 5 Maret seluruh THR sudah kami siapkan untuk kurang lebih 18.000 karyawan. Bahkan untuk karyawan lama, nilainya bisa lebih dari satu kali gaji,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau