- Pemprov Jawa Tengah menyatakan isu kenaikan tarif pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 adalah informasi sesat.
- Perbedaan nominal pembayaran pajak yang dirasakan masyarakat disebabkan berakhirnya program diskon atau pemutihan sebelumnya.
- Gubernur meminta Badan Pendapatan Daerah mengkaji relaksasi atau keringanan pajak baru sambil menjaga fiskal daerah.
SuaraJawaTengah.id - Isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Tengah yang ramai diperbincangkan di media sosial dinilai sesat.
Pasalnya Pemprov Jateng menegaskan tidak ada kenaikan tarif pokok PKB pada 2026, sementara perbedaan nominal yang dirasakan masyarakat dipengaruhi berakhirnya program diskon dan pemutihan pajak tahun sebelumnya.
Bahkan Budayawan Jawa Tengah, Budianto Hadinegoro sampai angkat bicara. Pasalnya ia menilai isu kenaikan pajak yang viral di media sosial cenderung dilebih-lebihkan.
"Isu ini terlalu dibesar-besarkan dan cenderung hoaks. Pemerintah sudah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif pokok. Yang terjadi adalah berakhirnya program diskon, sehingga jumlah yang dibayarkan terlihat lebih besar," ujar Budiyanto, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kenaikan tarif dan berakhirnya insentif sementara.
"Kalau tahun lalu mendapat potongan atau pemutihan, wajar jika tahun ini terasa lebih tinggi saat kembali ke tarif normal. Itu bukan berarti pajaknya naik," kata Budianto.
Menurut Budiyanto Gubernur Ahmad Luthfi juga telah meminta Badan Pendapatan Daerah untuk mengkaji kemungkinan relaksasi atau kebijakan keringanan pajak baru dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Langkah tersebut menunjukkan pemerintah daerah tetap membuka ruang evaluasi, namun harus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan keuangan daerah.
"Jadi Pemprov Jawa Tengah kan sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan tarif PKB pada 2026. Perbedaan nominal pembayaran lebih disebabkan faktor teknis dan berakhirnya program insentif sementara, bukan perubahan tarif dasar pajak," ucap Budiyanto.
Dia menambahkan, kebijakan-kebijakan Pemprov Jateng selalu memperhatikan kepentingan rakyat dan tak ada kebijakan satupun yang memberatkan.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
Bahkan, lanjut Budiyanto, jika ada masukan saran selagi untuk kepentingan rakyat akan selalu ditindak lanjuti oleh terkait bahkan hingga gubernur memberikan arahan langsung.
"Pajak dari rakyat kembali ke rakyat untuk rakyat. Pembangunan infrastruktur pendidikan juga kesehatan. Jadi kita harus bijak menyaring berita menelaah dan menyampaikan ke ruang publik ," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Tumbuh Bersama Desa BRILiaN BRI dan Potensi Lokal
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Bersama Ratusan Karyawan dan Mitra Usaha
-
Aktivis Mahasiswa Unissula Diculik dan Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Pelecehan Seksual
-
Salatiga Bersiap Jadi Pusat Padel Nasional: Visi Ambisius PBPI untuk Olahraga Modern
-
Pertama di Jawa Tengah: RS Telogorejo Terapkan Robot untuk Operasi Lutut dengan Presisi Tinggi