- Pemprov Jawa Tengah menyatakan isu kenaikan tarif pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 adalah informasi sesat.
- Perbedaan nominal pembayaran pajak yang dirasakan masyarakat disebabkan berakhirnya program diskon atau pemutihan sebelumnya.
- Gubernur meminta Badan Pendapatan Daerah mengkaji relaksasi atau keringanan pajak baru sambil menjaga fiskal daerah.
SuaraJawaTengah.id - Isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Tengah yang ramai diperbincangkan di media sosial dinilai sesat.
Pasalnya Pemprov Jateng menegaskan tidak ada kenaikan tarif pokok PKB pada 2026, sementara perbedaan nominal yang dirasakan masyarakat dipengaruhi berakhirnya program diskon dan pemutihan pajak tahun sebelumnya.
Bahkan Budayawan Jawa Tengah, Budianto Hadinegoro sampai angkat bicara. Pasalnya ia menilai isu kenaikan pajak yang viral di media sosial cenderung dilebih-lebihkan.
"Isu ini terlalu dibesar-besarkan dan cenderung hoaks. Pemerintah sudah menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif pokok. Yang terjadi adalah berakhirnya program diskon, sehingga jumlah yang dibayarkan terlihat lebih besar," ujar Budiyanto, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kenaikan tarif dan berakhirnya insentif sementara.
"Kalau tahun lalu mendapat potongan atau pemutihan, wajar jika tahun ini terasa lebih tinggi saat kembali ke tarif normal. Itu bukan berarti pajaknya naik," kata Budianto.
Menurut Budiyanto Gubernur Ahmad Luthfi juga telah meminta Badan Pendapatan Daerah untuk mengkaji kemungkinan relaksasi atau kebijakan keringanan pajak baru dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Langkah tersebut menunjukkan pemerintah daerah tetap membuka ruang evaluasi, namun harus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan keuangan daerah.
"Jadi Pemprov Jawa Tengah kan sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan tarif PKB pada 2026. Perbedaan nominal pembayaran lebih disebabkan faktor teknis dan berakhirnya program insentif sementara, bukan perubahan tarif dasar pajak," ucap Budiyanto.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Polisi Pastikan Bocah Tewas di Mranggen Demak Murni Bunuh Diri
-
Ketua Komjak: Indonesia Emas 2045 Terancam Jika Hukum Tak Ditaati
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen
-
BRI Dukung ICAN International Education Expo 2026, Permudah Transaksi Kuliah di Luar Negeri