- Seorang pemuda bernama Diva Tri Herianto meninggal dunia di Pacitan akibat kecelakaan tunggal saat dikejar polisi pada 25 Maret 2026.
- Pengejaran dipicu oleh kecurigaan petugas terhadap motor korban yang menggunakan pelat nomor luar daerah di Pacitan.
- Polda Jatim turut dilibatkan dalam pemeriksaan internal Polres Pacitan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.
SuaraJawaTengah.id - Insiden tragis terjadi di Pacitan, Jawa Timur, yang melibatkan pengejaran antara aparat kepolisian dan seorang pemuda. Peristiwa ini berujung pada kecelakaan tunggal yang menewaskan korban di tempat.
Kejadian tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Pacitan pun mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kejadian tersebut:
1. Korban Tewas Setelah Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto, seorang pemuda asal Brebes. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat berusaha menghindari kejaran petugas.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan.
Saat kejadian, korban kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak tiang beton hingga meninggal dunia di lokasi.
2. Pengejaran Berawal dari Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut keterangan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar sebagaimana dikutip dari Instagram @suarapropam, pengejaran bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan korban.
Baca Juga: Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
Motor yang dikendarai korban menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga menarik perhatian aparat.
Petugas sempat memberikan teguran, namun tidak diindahkan oleh korban. Situasi ini kemudian berujung pada aksi pengejaran.
3. Korban Diduga Kehilangan Kendali Saat Menghindari Petugas
Dalam proses pengejaran, korban diduga berusaha menghindari petugas dengan kecepatan tinggi.
Namun, upaya tersebut berujung fatal. Korban kehilangan kendali dan menabrak tiang serta bagian struktur bangunan di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan ini terjadi tanpa melibatkan kendaraan lain, sehingga dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z
-
Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas