- Seorang pemuda bernama Diva Tri Herianto meninggal dunia di Pacitan akibat kecelakaan tunggal saat dikejar polisi pada 25 Maret 2026.
- Pengejaran dipicu oleh kecurigaan petugas terhadap motor korban yang menggunakan pelat nomor luar daerah di Pacitan.
- Polda Jatim turut dilibatkan dalam pemeriksaan internal Polres Pacitan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.
SuaraJawaTengah.id - Insiden tragis terjadi di Pacitan, Jawa Timur, yang melibatkan pengejaran antara aparat kepolisian dan seorang pemuda. Peristiwa ini berujung pada kecelakaan tunggal yang menewaskan korban di tempat.
Kejadian tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Pacitan pun mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kejadian tersebut:
1. Korban Tewas Setelah Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto, seorang pemuda asal Brebes. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat berusaha menghindari kejaran petugas.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan.
Saat kejadian, korban kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak tiang beton hingga meninggal dunia di lokasi.
2. Pengejaran Berawal dari Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut keterangan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar sebagaimana dikutip dari Instagram @suarapropam, pengejaran bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan korban.
Baca Juga: Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
Motor yang dikendarai korban menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga menarik perhatian aparat.
Petugas sempat memberikan teguran, namun tidak diindahkan oleh korban. Situasi ini kemudian berujung pada aksi pengejaran.
3. Korban Diduga Kehilangan Kendali Saat Menghindari Petugas
Dalam proses pengejaran, korban diduga berusaha menghindari petugas dengan kecepatan tinggi.
Namun, upaya tersebut berujung fatal. Korban kehilangan kendali dan menabrak tiang serta bagian struktur bangunan di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan ini terjadi tanpa melibatkan kendaraan lain, sehingga dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Keseriusan Kapolri Kawal Mudik Lebaran 2026 Fatalitas Lakalantas Turun 30,41 Persen
-
Nahas! Dikira Gagal Meledak, Petasan Raksasa Renggut Nyawa Bocah 10 Tahun di Blora
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pemuda Asal Brebes Berujung Maut, Ini 4 Fakta yang Terungkap
-
Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL