- Seorang guru ngaji berinisial M (29) di Kebumen, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka kasus asusila enam remaja.
- Aksi bejat ini diduga telah dilakukan tersangka berulang kali sejak tahun 2022 hingga Maret 2026.
- Korban merupakan remaja perempuan usia 15-18 tahun yang sebagian besar adalah tetangga dekat pelaku.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa perbuatannya tidak hanya dilakukan sekali. Ia diduga berulang kali melakukan tindakan asusila terhadap para korban.
“Selama kurang lebih empat tahun, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali,” ungkap Kapolres.
Hal ini menunjukkan adanya pola perilaku berulang yang menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
5. Tidak Hanya Pencabulan, Ada Kasus Persetubuhan
Dari enam korban yang telah melapor, polisi mengungkap bahwa tidak semua kasus berhenti pada pencabulan. Setidaknya satu korban mengalami tindakan yang lebih berat.
“Tersangka tidak hanya melakukan pencabulan terhadap lima korban, tapi juga melakukan persetubuhan terhadap satu korban,” tegas Kapolres.
Temuan ini membuat kasus semakin serius dan memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh tersangka.
6. Polisi Masih Dalami Kemungkinan Korban Lain
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Baca Juga: Viral! Guru Madin Tampar Murid, Keluarga Minta Ganti Rugi 25 Juta: Pendidikan di Demak Jadi Sorotan
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait, untuk segera melapor agar kasus dapat ditangani secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar, bahkan terhadap sosok yang dikenal dekat. Keberanian korban untuk melapor menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus dan mencegah jatuhnya korban lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Hanya Budaya, Kerja Sama Jateng dan International Zheng He Society Merambah Investasi
-
Diduga Jajal Setelan Motor, Adu Banteng Dua Yamaha F1ZR Berakhir Tragis, Remaja 19 Tahun Putus Kaki
-
Catat! Sejumlah Kawasan di Semarang Alami Pemadaman Listrik Siang Ini
-
Semen Gresik Perkuat Budaya Anti Gratifikasi dan Penyuapan, Wujudkan Tata Kelola yang Berintegritas
-
Liburan ke Dieng Berapa Biayanya? Ini Daftar Lengkap Harga Tiket Wisata yang Perlu Disiapkan