- Polda Jateng dan Polres Karanganyar berhasil membongkar sindikat pemalsuan LPG bersubsidi di wilayah Semarang serta Kabupaten Karanganyar.
- Tindakan ilegal dengan menyuntikkan isi tabung LPG 3kg tersebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
- Aparat kepolisian menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran dan menetapkan pelaku untuk diproses hukum demi melindungi masyarakat.
Kelangkaan yang ditimbulkan juga menjadi masalah serius yang mengganggu stabilitas pasokan energi di tingkat rumah tangga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan detail mengejutkan mengenai operasi sindikat ini.
"Para tersangka menjalankan praktek ilegal ini secara mandiri dengan kapasitas produksi 200-300 tabung per hari. Keuntungan yang didapat mencapai sekitar 1,08 Miliar per bulan," jelasnya.
Angka fantastis ini menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis ilegal ini, sekaligus menegaskan betapa besar kerugian yang berhasil dicegah oleh Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen penuh Polda Jateng dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG Subsidi.
"Berbagai pengungkapan yang dilakukan Polda Jateng menunjukkan keseriusan Polda Jateng dalam melindungi hak masyarakat, khususnya masyarakat yang berhak menerima subsidi. Kami tidak akan mentolerir praktek ilegal penyalahgunaan energi subsidi di situasi seperti ini," tegasnya,
"Peran aktif masyarakat dan Sinergi dengan seluruh unsur penting untuk memastikan distribusi tepat sasaran," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam pidana 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 500 juta, sesuai dengan Pasal 55 UU 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ini adalah pesan jelas bagi siapa pun yang berani mencoba mengambil keuntungan dari hak masyarakat.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Nelayan Tradisional: Sulit Melaut Akibat Keterbatasan Alat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal
-
Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030
-
Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak
-
Java United Butuh Dukungan di Jatidiri, Tiket Lawan Borneo FC Dipangkas Jadi Rp27 Ribu
-
Buntut Viral Video Penyalahgunaaan Narkoba, 125 Narapidana Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan