- Polisi menangkap kepala SMK di Brebes berinisial KH karena mendalangi praktik pengoplosan gas subsidi sejak Februari 2026.
- Pelaku memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di gudang sekolah guna meraih keuntungan pribadi.
- Praktik ilegal tersebut merugikan negara sebesar Rp802 juta dan kini pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
SuaraJawaTengah.id - Kasus pengoplosan gas elpiji kembali menghebohkan publik. Kali ini, pelaku bukan orang biasa. Seorang oknum kepala SMK di Brebes berinisial KH (50) ditangkap polisi setelah diduga menjadi otak di balik praktik ilegal pengoplosan gas subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan. Tidak hanya itu, praktik tersebut juga menyalahgunakan barang subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Berikut 7 fakta lengkap yang mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.
1. Terungkap dari Laporan Warga
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik SMK di Brebes. Warga mencium adanya kegiatan yang tidak biasa, terutama terkait keluar masuknya tabung gas dalam jumlah besar. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, aktivitas di lokasi tersebut memang mengarah pada dugaan praktik ilegal, hingga akhirnya diputuskan untuk melakukan penggerebekan.
2. Digerebek Saat Sedang Beraksi
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah gudang di Dukuh Pesanggrahan, Desa Kretek, Brebes. Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang karyawan berinisial TR (46) tengah melakukan pemindahan isi gas.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik pengoplosan memang sedang berlangsung. Proses tersebut dilakukan secara langsung di tempat, menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya.
3. Modus Sederhana Tapi Berisiko Tinggi
Baca Juga: Viral Surat Sekolah di Brebes: Orang Tua Wajib Tanggung Risiko Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Modus yang digunakan dalam praktik ini sebenarnya cukup sederhana, namun memiliki risiko besar. Pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg yang merupakan barang subsidi ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.
Proses ini dilakukan dengan menggunakan regulator ganda yang telah dimodifikasi. Selain melanggar hukum, metode ini juga sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebocoran gas hingga ledakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
4. Kepala SMK Diduga Jadi Dalang
Dari hasil pemeriksaan awal, karyawan TR mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari KH, yang merupakan kepala SMK tersebut. Pengakuan ini mengarah pada dugaan kuat bahwa KH adalah otak utama di balik praktik ilegal tersebut.
Peran KH sebagai pimpinan justru dimanfaatkan untuk mengendalikan operasi ini. Fakta ini membuat kasus semakin serius, karena melibatkan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pendidikan.
5. Gas Subsidi Dibeli Murah, Dijual Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Berhaji Lewat Jalur Belakang, 13 WNI Dicegat Imigrasi di Bandara YIA
-
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional
-
Di Lembaga ini Warga Miskin Jateng Dilatih Gratis, Diberi Makan, Lalu Disalurkan ke Tempat Kerja
-
Jelang Idul Adha, PLTU Batang Salurkan 31 Hewan Kurban di 25 Lokasi
-
Perang Obor Jepara, Tradisi yang Terus Menyala