- Polisi menangkap kepala SMK di Brebes berinisial KH karena mendalangi praktik pengoplosan gas subsidi sejak Februari 2026.
- Pelaku memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di gudang sekolah guna meraih keuntungan pribadi.
- Praktik ilegal tersebut merugikan negara sebesar Rp802 juta dan kini pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
SuaraJawaTengah.id - Kasus pengoplosan gas elpiji kembali menghebohkan publik. Kali ini, pelaku bukan orang biasa. Seorang oknum kepala SMK di Brebes berinisial KH (50) ditangkap polisi setelah diduga menjadi otak di balik praktik ilegal pengoplosan gas subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan. Tidak hanya itu, praktik tersebut juga menyalahgunakan barang subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Berikut 7 fakta lengkap yang mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.
1. Terungkap dari Laporan Warga
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik SMK di Brebes. Warga mencium adanya kegiatan yang tidak biasa, terutama terkait keluar masuknya tabung gas dalam jumlah besar. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, aktivitas di lokasi tersebut memang mengarah pada dugaan praktik ilegal, hingga akhirnya diputuskan untuk melakukan penggerebekan.
2. Digerebek Saat Sedang Beraksi
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah gudang di Dukuh Pesanggrahan, Desa Kretek, Brebes. Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang karyawan berinisial TR (46) tengah melakukan pemindahan isi gas.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik pengoplosan memang sedang berlangsung. Proses tersebut dilakukan secara langsung di tempat, menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya.
3. Modus Sederhana Tapi Berisiko Tinggi
Baca Juga: Viral Surat Sekolah di Brebes: Orang Tua Wajib Tanggung Risiko Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Modus yang digunakan dalam praktik ini sebenarnya cukup sederhana, namun memiliki risiko besar. Pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg yang merupakan barang subsidi ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.
Proses ini dilakukan dengan menggunakan regulator ganda yang telah dimodifikasi. Selain melanggar hukum, metode ini juga sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebocoran gas hingga ledakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
4. Kepala SMK Diduga Jadi Dalang
Dari hasil pemeriksaan awal, karyawan TR mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari KH, yang merupakan kepala SMK tersebut. Pengakuan ini mengarah pada dugaan kuat bahwa KH adalah otak utama di balik praktik ilegal tersebut.
Peran KH sebagai pimpinan justru dimanfaatkan untuk mengendalikan operasi ini. Fakta ini membuat kasus semakin serius, karena melibatkan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pendidikan.
5. Gas Subsidi Dibeli Murah, Dijual Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Jadi Otak Pengoplosan Gas Elpiji, Ini 7 Faktanya
-
Bagi Dividen Rp52,1 Triliun, BRI Perkuat Fundamental untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
-
Konsisten pada Pengelolaan Lingkungan, PT Semen Gresik Kembali Raih Proper Hijau Ke-5
-
BRI Group Perluas Jangkauan Internasional, Pegadaian Hadir di Timor Leste
-
Kisah Tragis Petani di Grobogan, Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah