- Seorang pemuda bernama Diva Tri Herianto meninggal dunia di Pacitan akibat kecelakaan tunggal saat dikejar polisi pada 25 Maret 2026.
- Pengejaran dipicu oleh kecurigaan petugas terhadap motor korban yang menggunakan pelat nomor luar daerah di Pacitan.
- Polda Jatim turut dilibatkan dalam pemeriksaan internal Polres Pacitan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.
SuaraJawaTengah.id - Insiden tragis terjadi di Pacitan, Jawa Timur, yang melibatkan pengejaran antara aparat kepolisian dan seorang pemuda. Peristiwa ini berujung pada kecelakaan tunggal yang menewaskan korban di tempat.
Kejadian tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Pacitan pun mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kejadian tersebut:
1. Korban Tewas Setelah Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto, seorang pemuda asal Brebes. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat berusaha menghindari kejaran petugas.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan.
Saat kejadian, korban kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak tiang beton hingga meninggal dunia di lokasi.
2. Pengejaran Berawal dari Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut keterangan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar sebagaimana dikutip dari Instagram @suarapropam, pengejaran bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan korban.
Baca Juga: Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
Motor yang dikendarai korban menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga menarik perhatian aparat.
Petugas sempat memberikan teguran, namun tidak diindahkan oleh korban. Situasi ini kemudian berujung pada aksi pengejaran.
3. Korban Diduga Kehilangan Kendali Saat Menghindari Petugas
Dalam proses pengejaran, korban diduga berusaha menghindari petugas dengan kecepatan tinggi.
Namun, upaya tersebut berujung fatal. Korban kehilangan kendali dan menabrak tiang serta bagian struktur bangunan di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan ini terjadi tanpa melibatkan kendaraan lain, sehingga dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
BMKG: Semarang Berpotensi Berawan Tebal Hari Ini, Warga Diimbau Tetap Waspada
-
Tepis Isu Pelemahan Ekonomi, Ismaya Group Justru Agresif Ekspansi Kuliner di Semarang
-
Jangan Percaya Berita Soal Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah, BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada
-
Geger 'Rojo Tikus' Sujiwo Tejo: Menyaksikan Ironi Negeri, Telanjangi Praktik Korupsi Sistemik
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pertumbuhan Ekonomi Harus Benar-benar Dirasakan Rakyat