- Seorang pemuda bernama Diva Tri Herianto meninggal dunia di Pacitan akibat kecelakaan tunggal saat dikejar polisi pada 25 Maret 2026.
- Pengejaran dipicu oleh kecurigaan petugas terhadap motor korban yang menggunakan pelat nomor luar daerah di Pacitan.
- Polda Jatim turut dilibatkan dalam pemeriksaan internal Polres Pacitan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.
SuaraJawaTengah.id - Insiden tragis terjadi di Pacitan, Jawa Timur, yang melibatkan pengejaran antara aparat kepolisian dan seorang pemuda. Peristiwa ini berujung pada kecelakaan tunggal yang menewaskan korban di tempat.
Kejadian tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Pacitan pun mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kejadian tersebut:
1. Korban Tewas Setelah Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto, seorang pemuda asal Brebes. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat berusaha menghindari kejaran petugas.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan.
Saat kejadian, korban kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak tiang beton hingga meninggal dunia di lokasi.
2. Pengejaran Berawal dari Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut keterangan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar sebagaimana dikutip dari Instagram @suarapropam, pengejaran bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan korban.
Baca Juga: Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
Motor yang dikendarai korban menggunakan pelat nomor luar daerah, sehingga menarik perhatian aparat.
Petugas sempat memberikan teguran, namun tidak diindahkan oleh korban. Situasi ini kemudian berujung pada aksi pengejaran.
3. Korban Diduga Kehilangan Kendali Saat Menghindari Petugas
Dalam proses pengejaran, korban diduga berusaha menghindari petugas dengan kecepatan tinggi.
Namun, upaya tersebut berujung fatal. Korban kehilangan kendali dan menabrak tiang serta bagian struktur bangunan di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan ini terjadi tanpa melibatkan kendaraan lain, sehingga dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini