- Viktor, pengusaha fotocopy di Magelang, kesulitan mempertahankan usahanya akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sejak pertengahan tahun 2025 lalu.
- Rencana kebijakan bekerja dari rumah mengancam pendapatan harian usaha kecil yang selama ini sangat bergantung pada pegawai kantor.
- Pemerintah Kabupaten Magelang akhirnya membatalkan aturan bekerja dari rumah karena mayoritas tugas ASN memerlukan kehadiran fisik di kantor.
SuaraJawaTengah.id - Viktor masih gelagapan, mencari cara menutup biaya sewa tempat usaha fotocopy Rp10 juta per tahun. Rencana pemberlakuan bekerja dari rumah mengancam usaha kecil dan menengah.
Belum sempat siuman ditabrak efisiensi anggaran, pengusaha receh kini dibikin limbung oleh rencana pemberlakuan bekerja dari rumah. Aturan itu seolah mengabaikan usaha mikro yang mengantungkan omzet dari denyut bisnis perkantoran.
Viktor membuka kios fotocopy di lokasi strategis. Tepat di depan hidung Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Dari pertimbangan tata letak bisnis, usaha ini seharusnya menjadi ladang cuan.
Tapi apa mau dikata. Belum genap 2 tahun kios fotocopy buka, pemerintah pusat mengomando efisiensi anggaran.
Permintaan jasa fotocopy, jilid dokumen, dan belanja alat tulis kantor dari dinas-dinas merosot drastis. “Pemasukan fotocopy dan alat tulis kantor sekarang jauh berkurang. Sebenarnya sudah terasa sejak pemberlakuan efisiensi pertengahan tahun 2025,” kata Viktor kepada suara.com, Rabu (15/4).
Kios fotocopy milik Viktor berada di Sawitan, kawasan “Segi Tiga Emas”-nya Magelang. Semenjak pindah ibu kota 22 Maret 1984, kota Mungkid disulap dari areal kebun dan persawahan menjadi pusat birokrasi.
Hampir semua kantor dinas—juga DPRD—beralamat di kawasan seluas 142,9 hektare ini. Memanjang jalan Soekarno-Hatta yang di kiri-kanannya berbaris pokok-pokok tabebuya.
Ternyata mata yang jitu memilih lokasi usaha, baru satu syarat menuju sukses. Tips lainnya: Bisa menerawang langkah politik pemangku kebijakan yang kadang ‘abrakadabra’.
Baca Juga: Banjir Lahar Hujan di Hulu Sungai Senowo Magelang 3 Orang Meninggal dan 2 Hilang
Meski tidak jeblok-jeblok amat, pasca efisiensi penghasilan kotor usaha fotocopy milik Viktor tidak semoncer dulu.
“Pendapatan hariannya tidak pasti. Kadang Rp100 ribu-Rp200 ribu. Tapi sekarang makin menurun.”
Korban Efisiensi
Dulu pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadi langganan fotocopy. Dari keperluan mencetak dokumen, blangko, hingga penggandaan laporan keuangan.
“Sekarang sudah tidak lagi. Sekarang penggandaan dokumen sudah dibuatin dari kantor. Dulu blangko-blangko fotocopy di sini,” kata Viktor.
Pelanggan yang masih setia tinggal sebagian pegawai Dinas Perdagangan dan Koperasi. Biasanya mereka datang untuk mencetak SPJ dan belanja sedikit alat tulis kantor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad