- Sejumlah guru dan murid di Blora menjadi korban penipuan investasi ilegal melalui aplikasi Snapboost yang tidak berizin OJK.
- Aplikasi ini menjanjikan keuntungan tinggi lewat skema piramida yang sempat memberikan imbal hasil awal guna menarik anggota baru.
- Sebanyak 725 korban mengalami kerugian total mencapai Rp2 miliar karena dana tidak dapat ditarik dari aplikasi tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Kasus investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini, sejumlah guru dan murid di Blora diduga terjebak dalam aplikasi bernama Snapboost dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Skema yang ditawarkan terlihat sederhana, bahkan sempat memberikan keuntungan di awal, namun berujung pada kerugian besar ketika dana tidak bisa ditarik.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua investasi memberikan hasil nyata, apalagi jika tidak memiliki izin resmi. Berikut 7 fakta penting di balik kasus ini.
1. Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal
Aplikasi Snapboost menawarkan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi. Dalam waktu 40 hari, dana yang diinvestasikan diklaim bisa menjadi dua kali lipat.
Salah satu korban bahkan mengaku melakukan deposit hingga Rp200 juta dengan harapan dana tersebut berkembang cepat. Awalnya, sistem terlihat berjalan lancar sehingga membuat banyak orang semakin percaya.
2. Sempat Memberikan Keuntungan Awal
Di fase awal, beberapa pengguna memang berhasil menarik dana dalam jumlah besar. Hal ini justru menjadi pemicu semakin banyak orang tertarik untuk bergabung.
Salah satu korban mengaku sempat menarik ratusan juta rupiah dan menggunakannya untuk membeli mobil. Inilah yang membuat skema tersebut terlihat meyakinkan.
3. Penyebaran Lewat Lingkungan Sekitar
Baca Juga: Drama KDRT dan Isu Selingkuh: Kepala Puskesmas Polisikan Suami, Kini Diperiksa Pemkab Blora
Kasus ini semakin meluas karena penyebarannya terjadi secara organik. Salah satu guru bahkan memperkenalkan aplikasi ini kepada murid-muridnya.
Tidak sedikit yang akhirnya ikut bergabung karena melihat langsung hasil yang ditunjukkan oleh orang terdekat. Bahkan ada yang meminjamkan modal awal kepada siswa agar ikut berpartisipasi.
4. Modal Awal Relatif Terjangkau
Skema ini tidak langsung meminta dana besar. Banyak korban memulai dengan nominal kecil, mulai dari Rp500 ribu hingga ratusan juta rupiah.
Pendekatan ini membuat siapa saja merasa mampu untuk ikut mencoba, termasuk pelajar dan masyarakat umum.
5. Diduga Menggunakan Skema Piramida
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo