- Sejumlah guru dan murid di Blora menjadi korban penipuan investasi ilegal melalui aplikasi Snapboost yang tidak berizin OJK.
- Aplikasi ini menjanjikan keuntungan tinggi lewat skema piramida yang sempat memberikan imbal hasil awal guna menarik anggota baru.
- Sebanyak 725 korban mengalami kerugian total mencapai Rp2 miliar karena dana tidak dapat ditarik dari aplikasi tersebut.
Dalam praktiknya, Snapboost memiliki pola yang menyerupai multi-level marketing (MLM). Semakin banyak anggota yang direkrut, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
Model seperti ini sering kali menjadi ciri khas investasi bodong yang bergantung pada aliran dana dari anggota baru.
6. Tidak Terdaftar di OJK
Fakta paling krusial adalah aplikasi ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, tidak ada pengawasan resmi terhadap aktivitas investasi yang dilakukan.
Ketika masalah muncul, korban tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat karena platform tersebut berada di luar pengawasan regulator.
7. Dana Tidak Bisa Dicairkan
Masalah mulai terlihat ketika saldo dalam aplikasi tidak bisa ditarik. Kondisi ini memicu kepanikan di antara para investor.
Tercatat sekitar 725 orang terlibat dalam skema ini, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar hanya dari sebagian data yang terkumpul.
Kasus ini menunjukkan bahwa investasi dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat patut dicurigai. Apalagi jika tidak memiliki izin resmi dan mengandalkan perekrutan anggota baru.
Baca Juga: Drama KDRT dan Isu Selingkuh: Kepala Puskesmas Polisikan Suami, Kini Diperiksa Pemkab Blora
Pada akhirnya, investasi bukan soal cepat kaya, tetapi bagaimana Anda memilih instrumen yang tepat, memahami risikonya, dan memastikan dana Anda berkembang secara sehat.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
-
Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya
-
Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama