- Sejumlah guru dan murid di Blora menjadi korban penipuan investasi ilegal melalui aplikasi Snapboost yang tidak berizin OJK.
- Aplikasi ini menjanjikan keuntungan tinggi lewat skema piramida yang sempat memberikan imbal hasil awal guna menarik anggota baru.
- Sebanyak 725 korban mengalami kerugian total mencapai Rp2 miliar karena dana tidak dapat ditarik dari aplikasi tersebut.
Dalam praktiknya, Snapboost memiliki pola yang menyerupai multi-level marketing (MLM). Semakin banyak anggota yang direkrut, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
Model seperti ini sering kali menjadi ciri khas investasi bodong yang bergantung pada aliran dana dari anggota baru.
6. Tidak Terdaftar di OJK
Fakta paling krusial adalah aplikasi ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, tidak ada pengawasan resmi terhadap aktivitas investasi yang dilakukan.
Ketika masalah muncul, korban tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat karena platform tersebut berada di luar pengawasan regulator.
7. Dana Tidak Bisa Dicairkan
Masalah mulai terlihat ketika saldo dalam aplikasi tidak bisa ditarik. Kondisi ini memicu kepanikan di antara para investor.
Tercatat sekitar 725 orang terlibat dalam skema ini, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar hanya dari sebagian data yang terkumpul.
Kasus ini menunjukkan bahwa investasi dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat patut dicurigai. Apalagi jika tidak memiliki izin resmi dan mengandalkan perekrutan anggota baru.
Baca Juga: Drama KDRT dan Isu Selingkuh: Kepala Puskesmas Polisikan Suami, Kini Diperiksa Pemkab Blora
Pada akhirnya, investasi bukan soal cepat kaya, tetapi bagaimana Anda memilih instrumen yang tepat, memahami risikonya, dan memastikan dana Anda berkembang secara sehat.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kudus Jadi Fokus! Kapolda Jateng Genjot Transformasi Pelayanan Publik hingga Pendidikan Anak
-
The King is Back! Hari Nur Yulianto Resmi Pulang untuk Selamatkan Marwah PSIS Semarang
-
Babak Baru APINDO Jateng: Kolaborasi Kuat untuk Ekosistem Ekonomi yang Sehat
-
Kabar Baik PPDB Jateng 2026: Kuota SMA/SMK Negeri Ditambah Jadi 231.724 Kursi
-
Apes Berlapis Mahesa Jenar: Sudah Jatuh ke Liga 2, PSIS Kini Dibanned FIFA!