- Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
- Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial SF (15), yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diketahui melahirkan seorang bayi setelah sebelumnya mengalami kehamilan yang tidak diketahui oleh keluarga.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Cilacap. Terduga pelaku berinisial HS (36), yang merupakan ayah kandung korban, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan pihak kepolisian:
1. Terjadi di Dalam Rumah
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar. Tindakan dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.
Peristiwa disebut terjadi saat kondisi rumah sedang kosong atau ketika istri pelaku sudah tertidur.
2. Terjadi Sejak Korban Masih SD
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Artinya, kejadian berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.
3. Pengakuan Motif Pelaku
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dorongan seksual yang muncul karena sering melihat korban mengenakan pakaian ketat. Keterangan ini disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga: OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
4. Terungkap saat Korban Melahirkan
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit perut hebat disertai mual sejak Selasa (7/4/2026). Kondisi tersebut berlanjut hingga Rabu (8/4/2026) dini hari, ketika korban melahirkan di kamar mandi.
Korban disebut kaget saat bayi keluar, kemudian memanggil orang tuanya.
5. Penanganan Medis Setelah Melahirkan
Setelah kejadian tersebut, keluarga memanggil bidan setempat. Karena korban mengalami pendarahan, korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
6. Kehamilan Tidak Diketahui Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional