- Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
- Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
Selama kehamilan, kondisi korban tidak diketahui oleh keluarga maupun lingkungan sekitar. Korban disebut menutupi bagian perutnya dengan kain saat beraktivitas, termasuk saat berangkat ke sekolah.
Pihak kepolisian menyebut kondisi fisik korban yang cenderung besar membuat kehamilan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan.
7. Korban Mengalami Ancaman
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui kerap memberikan ancaman kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Ancaman berupa dimarahi dan tidak diberi uang jajan jika korban menolak.
Pihak kepolisian mengetahui kasus ini melalui laporan masyarakat serta hasil patroli siber yang mendeteksi informasi terkait kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polresta Cilacap.
8. Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b, Pasal 418 ayat (1), serta Pasal 473 ayat (2) huruf b dan ayat (9) KUHP yang baru.
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan tambahan sepertiga hukuman karena melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
Kasus ini menunjukkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berlangsung dalam jangka waktu lama di lingkungan keluarga. Peristiwa terungkap setelah korban melahirkan, dan saat ini pelaku telah diamankan serta diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut