- Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
- Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
Selama kehamilan, kondisi korban tidak diketahui oleh keluarga maupun lingkungan sekitar. Korban disebut menutupi bagian perutnya dengan kain saat beraktivitas, termasuk saat berangkat ke sekolah.
Pihak kepolisian menyebut kondisi fisik korban yang cenderung besar membuat kehamilan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan.
7. Korban Mengalami Ancaman
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui kerap memberikan ancaman kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Ancaman berupa dimarahi dan tidak diberi uang jajan jika korban menolak.
Pihak kepolisian mengetahui kasus ini melalui laporan masyarakat serta hasil patroli siber yang mendeteksi informasi terkait kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polresta Cilacap.
8. Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b, Pasal 418 ayat (1), serta Pasal 473 ayat (2) huruf b dan ayat (9) KUHP yang baru.
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan tambahan sepertiga hukuman karena melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
Kasus ini menunjukkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berlangsung dalam jangka waktu lama di lingkungan keluarga. Peristiwa terungkap setelah korban melahirkan, dan saat ini pelaku telah diamankan serta diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Ultimatum Zulhas ke SPPG: Ini Misi Peradaban, Jangan Cuma Cari Cuan!
-
Gebrakan PKB Jateng: 819 Kader Jalani Fit and Proper Test Demi Mesin Politik 2029!
-
Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Pil Disita
-
Bejat! 7 Fakta Ayah di Cilacap Hamili Anak Kandung, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi