- Seorang pria berinisial S membakar keponakannya sendiri yang berusia 15 tahun di Semarang pada Sabtu, 18 April 2026.
- Kejadian bermula dari emosi pelaku karena korban menolak perintah untuk mandi, sehingga ia menyiramkan bensin dan membakarnya.
- Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka bakar serius di punggung dan lengan sementara pelaku kini melarikan diri.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah peristiwa kekerasan dalam keluarga yang amat brutal mengguncang warga Semarang. Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun, berinisial T, harus menderita luka bakar hebat setelah pamannya sendiri, S (32), nekat menyiramnya dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup.
Di balik aksi biadab ini, tersimpan sejumlah fakta yang membuat siapa pun yang mendengarnya akan mengelus dada. Mulai dari pemicu yang luar biasa sepele hingga drama keluarga yang menyelimuti proses penyelidikan.
Berikut adalah 5 fakta mengerikan dari kasus paman bakar keponakan di Semarang yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:
1. Pemicu Sepele: Emosi Karena Korban Ogah Mandi
Akar dari peristiwa brutal ini ternyata adalah masalah yang sangat sepele. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, menjelaskan bahwa amarah pelaku tersulut hanya karena korban menolak perintahnya untuk mandi. Pada Sabtu (18/4/2026) petang itu, korban yang sedang bersantai di depan rumah tidak mengindahkan permintaan sang paman. Siapa sangka, penolakan itu menjadi awal dari mimpi buruk.
2. Aksi Brutal: Disiram Bensin dan Disulut Api
Setelah emosinya memuncak, pelaku S yang tinggal satu atap dengan korban langsung melakukan tindakan di luar nalar. Ia masuk ke dalam rumah, mengambil sebuah botol berisi cairan yang diduga kuat adalah bensin, dan tanpa ampun menyiramkannya ke tubuh keponakannya.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil cairan dalam botol plastik yang diduga berisi bensin. Cairan itu kemudian disiramkan ke tubuh korban,” ungkap Kompol Heri, Rabu (22/4/2026).
Setelah itu, pelaku menyulut api dengan korek hingga tubuh korban seketika berkobar. Korban menjerit kesakitan, mengundang perhatian warga yang langsung berdatangan untuk memadamkan api.
Baca Juga: Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
3. Pelaku Adalah Paman Kandung yang Langsung Kabur
Fakta paling menyakitkan adalah pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri. Alih-alih merasa bersalah atau menolong keponakannya yang terbakar, S justru memilih langkah pengecut dengan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga kini, statusnya adalah buronan yang sedang dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
“Pelaku masih kami cari. Mudah-mudahan segera bisa kami amankan,” imbuh Heri.
4. Korban Alami Luka Bakar Serius
Akibat perbuatan sadis pamannya, T menderita luka bakar yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Menurut keterangan polisi, luka bakar terdapat di area punggung samping, pantat, hingga lengan. Korban sempat dilarikan ke RS Panti Wilasa untuk mendapatkan perawatan medis intensif sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk menjalani pemulihan.
5. Penyelidikan Terkendala Hubungan Darah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris