Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:03 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)
Baca 10 detik
  • Oknum pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati selama tahun 2024 hingga 2026.
  • Pelaku memanfaatkan posisi dan ancaman dikeluarkan dari pesantren untuk memaksa puluhan santriwati melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.
  • Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pati karena menimbulkan dampak serius, termasuk adanya santriwati yang mengalami kehamilan akibat perbuatan pelaku.

Atas kondisi tersebut, Ali mendesak aparat kepolisian segera bertindak dengan menangkap terduga pelaku. Dia menilai, jika pelaku masih dibiarkan bebas, potensi ancaman terhadap santriwati lain masih sangat besar dan jumlah korban bisa terus bertambah.

"Ini menjadi problem yang besar karena seorang (pengasuh) ponpes dan yayasan di Pati sudah ada temuan sudah ada barang bukti, segera tetapkan sebagai tersangka," pintanya.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tidak menampik adanya kasus tersebut. Perkara ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pati dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar (kasus kekerasan seksual) TKP di wilayah Tlogowungu, untuk kasus ini sudah penanganan di Satreskrim Polresta Pati," tukas Mujahid.

Kontributor: IFN

Load More