- MUI Pusat merespons kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- MUI merekomendasikan penghentian pendaftaran santri baru serta pemberhentian tenaga pendidik yang terlibat untuk menjamin keamanan lingkungan pesantren.
- Rekomendasi tegas ini ditujukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan pembenahan tata kelola lembaga pendidikan Islam tersebut.
Dia menambahkan bahwa Komisi Pesantren MUI Pusat berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bersama dalam pengambilan langkah lanjutan secara terpadu antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah setempat, dan aparat penegak hukum.
"Komisi Pesantren MUI Pusat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar memberikan hukuman yang setimpal dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Pelakunya tak lain adalah oknum kiai yang menjadi pengasuh pondok pesantren.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menuturkan bahwa perkara ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 sampai 2026 ini, dengan korban yang melapor ke polisi berjumlah delapan orang.
"Jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati. Korban rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama," ucap Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (2/5/2026).
Berita Terkait
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
Miris! Briptu BTS Pengintip Polwan Mandi Masih Aktif Bertugas, Cuma Dipantau Propam
-
Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah