Ilustrasi perceraian di Cilacap didominasi penggugat perempuan, dan masalah ekonomi. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Pengadilan Agama Cilacap mencatat lonjakan angka perceraian dengan lebih dari 1.000 kasus selama periode Januari hingga April 2026.
- Faktor ekonomi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga, yang mengakibatkan mayoritas istri mengajukan cerai gugat dibandingkan pihak suami.
- Kemandirian finansial istri, termasuk kelompok tenaga kerja wanita, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah gugatan perceraian di wilayah tersebut.
"Risiko paling berat dari perceraian itu dialami oleh anak. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya, sembari meminta peran aktif tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi masif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan