Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati. [Suara.com/Singgih Tri]
Baca 10 detik
- Komnas HAM mendatangi Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Jumat, 8 Mei 2026, untuk merespons kasus kekerasan seksual oknum kiai.
- Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pemilik ponpes.
- Pemkab Pati mendukung penegakan hukum dan membentuk satgas khusus guna melakukan pendampingan pemulihan bagi para mantan santri korban kekerasan.
“Kami mengharap ini untuk dilaksanakan istilahnya penuntutan yang seberat-beratnya, karena saya tidak ingin hal ini terjadi lagi di Kabupaten Pati,” tegasnya.
Untuk pemulihan korban, Pemkab Pati telah membentuk Satgas Pendampingan bagi mantan santri Ponpes Ndholo Kusumo. Tim ini melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati
“Kami juga sudah membentuk tim Satgas untuk pendampingan dari mantan siswa dari pondok pesantren, dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Mereka akan melaksanakan pendampingan di sekolah-sekolah yang sekarang ditempatkan,” jelas Chandra.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Tim Rebut Gelar Juara Piala by.U Series Semarang 2026, Persaingan Atlet Futsal Muda Memanas
-
Tak Hanya di Bandara, Ini Lokasi BRI Money Changer untuk Tukar Valas
-
Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
-
Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang, Wali Murid Beri Pesan Tegas ke Gibran
-
BRI Peduli Hadirkan Sepeda Bagi Mahesa yang Bersekolah di Pesisir Semarang: Makin Semangat Belajar