- Aliansi Santri Pati melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kiai di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Kamis (14/5/2026).
- ASPIRASI menyediakan posko pengaduan 24 jam serta memberikan pendampingan hukum dan pemulihan trauma bagi korban yang melapor.
- Polresta Pati telah menerima laporan tersebut, memeriksa saksi, dan membuka posko pengaduan khusus untuk memproses kasus secara tuntas.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, memasuki babak baru yang lebih berani.
Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) secara tegas menyatakan "perang" terhadap oknum kiai cabul dengan mendatangi Mapolresta Pati, Kamis (14/5/2026), untuk mengawal laporan dari korban dan saksi baru yang akhirnya berani buka suara.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kalangan santri di Pati untuk membersihkan institusi pesantren dari tindakan amoral, meskipun pelakunya adalah seorang tokoh agama.
"Sesuai janji, kami datang dan akan mengawal korban yang melapor ke posko kami. Hari ini kami resmi membuat laporan di Polresta," tegas Ketua Presidium ASPIRASI, Gus Tomi, di Mapolresta Pati.
Perkenankan Kami Memulihkan Trauma Jenengan
Gus Tomi menyadari betapa beratnya beban psikologis para korban, terutama mereka yang sudah berkeluarga dan khawatir akan stigma sosial.
Banyak korban memilih bungkam, yang justru berpotensi meringankan hukuman bagi pelaku. Oleh karena itu, ASPIRASI hadir menawarkan solidaritas dan jaminan perlindungan.
“Untuk para korban, kalau kemarin jenengan dikecewakan oleh oknum dari pesantren, maka perkenankan kami dari keluarga pesantren untuk membantu, mendampingi, dan memulihkan trauma jenengan,” ujarnya dengan nada empatik namun tegas.
Saat ini, ASPIRASI telah mendampingi satu korban dan satu saksi baru.
Baca Juga: Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah
Jumlah ini diyakini hanyalah fenomena gunung es dan berpotensi terus bertambah seiring dengan keberanian para korban lainnya.
Posko Pengaduan 24 Jam dan Jaminan Keamanan
Koordinator ASPIRASI, Ulil Amri (Cak Ulil), menegaskan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis yang beroperasi 24 jam penuh.
Ia menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap pelapor.
“Saya memohon kepada yang merasakan (menjadi korban), jangan takut. Kami akan jaga keamanannya 24 jam dan mengawal proses pelaporannya,” seru Cak Ulil.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Polresta Pati yang tetap menerima laporan meski di hari libur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Warga Semarang Siapkan Payung, BMKG Prakirakan Hujan Merata di Pulau Jawa Hari Ini
-
Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul
-
Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Membludak: 33 Ribu Umat Siap Padati Kawasan Candi
-
Intip Spesifikasi Indomobil QT: Motor Listrik Rp15 Jutaan Cocok Buat Pelajar di Semarang
-
Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series untuk AI Photo dan Video Editing Seperti Content Creator