- Aliansi Santri Pati melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum kiai di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, pada Kamis (14/5/2026).
- ASPIRASI menyediakan posko pengaduan 24 jam serta memberikan pendampingan hukum dan pemulihan trauma bagi korban yang melapor.
- Polresta Pati telah menerima laporan tersebut, memeriksa saksi, dan membuka posko pengaduan khusus untuk memproses kasus secara tuntas.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, memasuki babak baru yang lebih berani.
Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) secara tegas menyatakan "perang" terhadap oknum kiai cabul dengan mendatangi Mapolresta Pati, Kamis (14/5/2026), untuk mengawal laporan dari korban dan saksi baru yang akhirnya berani buka suara.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kalangan santri di Pati untuk membersihkan institusi pesantren dari tindakan amoral, meskipun pelakunya adalah seorang tokoh agama.
"Sesuai janji, kami datang dan akan mengawal korban yang melapor ke posko kami. Hari ini kami resmi membuat laporan di Polresta," tegas Ketua Presidium ASPIRASI, Gus Tomi, di Mapolresta Pati.
Perkenankan Kami Memulihkan Trauma Jenengan
Gus Tomi menyadari betapa beratnya beban psikologis para korban, terutama mereka yang sudah berkeluarga dan khawatir akan stigma sosial.
Banyak korban memilih bungkam, yang justru berpotensi meringankan hukuman bagi pelaku. Oleh karena itu, ASPIRASI hadir menawarkan solidaritas dan jaminan perlindungan.
“Untuk para korban, kalau kemarin jenengan dikecewakan oleh oknum dari pesantren, maka perkenankan kami dari keluarga pesantren untuk membantu, mendampingi, dan memulihkan trauma jenengan,” ujarnya dengan nada empatik namun tegas.
Saat ini, ASPIRASI telah mendampingi satu korban dan satu saksi baru.
Baca Juga: Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah
Jumlah ini diyakini hanyalah fenomena gunung es dan berpotensi terus bertambah seiring dengan keberanian para korban lainnya.
Posko Pengaduan 24 Jam dan Jaminan Keamanan
Koordinator ASPIRASI, Ulil Amri (Cak Ulil), menegaskan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis yang beroperasi 24 jam penuh.
Ia menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap pelapor.
“Saya memohon kepada yang merasakan (menjadi korban), jangan takut. Kami akan jaga keamanannya 24 jam dan mengawal proses pelaporannya,” seru Cak Ulil.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Polresta Pati yang tetap menerima laporan meski di hari libur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang
-
BRI Optimalkan Dana SAL untuk Pembiayaan Produktif, Dorong Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan
-
Dulu Banjir dan Dinding Rapuh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Ini Nyaman Ditempati
-
Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda
-
Wali Santri Desak Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Kembali, Kemenag Tegaskan Izin Pondok Tetap Dicabut