Budi Arista Romadhoni
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:53 WIB
Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Kudus, Jawa Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2026). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]
Baca 10 detik
  • Seorang lansia berinisial M menjadi korban perampokan disertai kekerasan oleh pelaku berinisial H di Loram Wetan, Kudus.
  • Pelaku masuk melalui jendela rumah pada Kamis dini hari dan melukai korban untuk merampas perhiasan emas senilai Rp60 juta.
  • Polres Kudus berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

SuaraJawaTengah.id - Sebuah insiden mencekam dialami seorang lanjut usia (lansia) berinisial M (70) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pada Kamis dini hari yang sunyi, rumahnya disatroni perampok yang tak segan menggunakan kekerasan fisik. Kronologi peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya korban yang tinggal seorang diri saat menghadapi pelaku kejahatan yang beraksi di jam rawan.

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, yang langsung meninjau lokasi kejadian, memperkirakan tindak pidana pencurian disertai kekerasan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Situasi lingkungan yang sepi dimanfaatkan pelaku yang beraksi seorang diri untuk menyusup masuk ke dalam rumah sasaran.

"Pelaku diperkirakan masuk melalui jendela rumah korban yang tinggal seorang diri," ujarnya dikutip dari ANTARA di Kudus, Kamis (28/5/2026).

Detik-detik mengerikan di dalam rumah diungkapkan oleh anak korban, Bustanul Arifin, yang tiba di lokasi setelah kejadian.

Berdasarkan pengakuan sang ibu kepadanya yang masih terguncang, pelaku tidak hanya sekadar mencuri tetapi juga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik untuk melumpuhkan korbannya.

Pelaku sempat melakukan pemukulan dan melontarkan ancaman keras agar korban tidak berteriak meminta pertolongan.

Di bawah tekanan dan ancaman tersebut, lansia 70 tahun itu tak berdaya. Ia terpaksa merelakan seluruh perhiasan berharga yang sedang melekat di tubuhnya dilucuti oleh pelaku.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, PLTU Batang Salurkan 31 Hewan Kurban di 25 Lokasi

"Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah," kata Wakapolres.

Rincian barang berharga yang dirampas pelaku cukup banyak, yakni satu buah kalung, dua buah gelang, dan tiga buah cincin dengan berat total berkisar 50-an gram.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Bustanul Arifin menambahkan, selain emas perhiasan, tidak ada barang berharga lain seperti handphone yang diambil pelaku.

Barulah setelah pelaku dipastikan melarikan diri, korban segera menghubungi anaknya untuk mengabarkan musibah tersebut.

"Saya berani mendatangi tempat tinggal ibu yang memang berdekatan dengan tempat tinggal saya, setelah pelaku pergi," ujar Bustanul.

Menerima laporan tindak kejahatan tersebut, Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Kudus langsung diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Load More