- Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar secara terbuka meminta maaf atas pembubaran paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar.
- Koordinator Sajajar Usama Ahmad Rizal mengapresiasi permohonan maaf tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap nilai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
- Sajajar mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan evaluasi serta tindakan nyata guna mencegah praktik intoleransi di masa mendatang.
SuaraJawaTengah.id - Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar) Usama Ahmad Rizal, mengapresiasi sikap Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia atas peristiwa pembubaran paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah., melalui instagram pribadinya.
Menurut Rizal, pernyataan tersebut menunjukkan adanya empati, tanggung jawab moral, serta keberpihakan terhadap nilai-nilai kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi.
"Kami mengapresiasi pernyataan dan permohonan maaf yang disampaikan oleh Gugun Gumilar. Sikap ini menunjukkan kepekaan dan keberanian untuk mengakui bahwa masih ada persoalan intoleransi yang harus menjadi perhatian bersama," kata Rizal, Selasa, (9/6/2026).
Rizal menilai, pernyataan Gugun yang menegaskan pentingnya dialog antarumat beragama dan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini merupakan langkah positif yang perlu ditindaklanjuti dengan tindakan nyata oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berharap permohonan maaf ini tidak berhenti sebagai pernyataan moral semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik-praktik intoleransi yang masih terjadi, termasuk memastikan hak-hak warga negara untuk berkumpul, beribadah, dan menjalankan kegiatan secara damai terlindungi," ujarnya.
Sajajar juga mendorong Kementerian Agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan konflik melalui dialog, edukasi toleransi, serta penegakan hukum yang adil terhadap setiap tindakan intimidasi dan diskriminasi.
"Peristiwa di Karanganyar harus menjadi pelajaran bersama. Indonesia dibangun di atas prinsip kebhinekaan. Karena itu, setiap warga negara, termasuk Jamaah Ahmadiyah, berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang setara di hadapan hukum," tegas Rizal.
Sajajar berharap proses penanganan kasus pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran