Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Juni 2026 | 11:09 WIB
Bupati Non-aktif Pati Sudewa (tengah) melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat tiba di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Baca 10 detik
  • Bupati nonaktif Pati, Sudewa, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 15 Juni 2026.
  • Polrestabes Semarang mengerahkan 100 personel gabungan untuk mengamankan lokasi sidang akibat membludaknya massa pendukung terdakwa di area pengadilan.
  • Terdakwa Sudewa menghadapi dua dakwaan korupsi terkait proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub serta pemerasan terhadap perangkat desa di Pati.

Sidang perdana ini menjadi momentum penting untuk menguji berbagai tuduhan yang selama ini berkembang di ruang publik sekaligus menentukan arah pembuktian dalam perkara yang berpotensi menyita perhatian masyarakat Jawa Tengah dalam beberapa bulan ke depan.

Load More