Bupati Non-aktif Pati Sudewa (tengah) melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat tiba di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Baca 10 detik
- Bupati nonaktif Pati, Sudewa, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 15 Juni 2026.
- Polrestabes Semarang mengerahkan 100 personel gabungan untuk mengamankan lokasi sidang akibat membludaknya massa pendukung terdakwa di area pengadilan.
- Terdakwa Sudewa menghadapi dua dakwaan korupsi terkait proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub serta pemerasan terhadap perangkat desa di Pati.
Sidang perdana ini menjadi momentum penting untuk menguji berbagai tuduhan yang selama ini berkembang di ruang publik sekaligus menentukan arah pembuktian dalam perkara yang berpotensi menyita perhatian masyarakat Jawa Tengah dalam beberapa bulan ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
-
Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Semarang Diguyur Hujan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspadai Cuaca Tak Menentu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak