Advance Booking dari Grab bahkan menjadi layanan pertama di Indonesia yang berani memberikan #JaminanOnTime berupa kompensasi hingga Rp3.300.000 jika penumpang sampai ketinggalan pesawat akibat keterlambatan penjemputan oleh mitra pengemudi. Jaminan kompensasi ini berlaku jika pemesanan dilakukan paling lambat 12 jam sebelum jadwal penjemputan yang telah ditentukan.
Kalau rencana perjalanan pengguna mendadak berubah, fitur Grab Advance Booking memungkinkan pengguna dapat membatalkan pesanan secara gratis selama dilakukan paling lambat satu jam sebelum waktu penjemputan. Jika pembatalan dilakukan oleh Mitra Pengemudi, sistem Grab akan secara otomatis mencari Mitra Pengemudi pengganti agar perjalanan ke bandara tetap berjalan sesuai rencana.
Untuk perjalanan sebaliknya, pengguna juga dapat memesan GrabCar dari Bandara Semarang melalui titik jemput Grab yang tersedia di area kedatangan. Setelah landing dan ambil bagasi, kamu bisa langsung siap pergi ke berbagai lokasi tujuan di Semarang.
Jadi, sudah siap menikmati perjalanan yang tenang dan tepat waktu dengan #JaminanOnTime? Cukup atur jadwal keberangkatan lebih awal dengan Advance Booking di aplikasi Grab, lalu duduk manis menikmati perjalanan tanpa drama.***
Berita Terkait
-
BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan
-
Negara Sekarat, Penguasa Khianat! Rezim Prabowo Disebut KKN, Mahasiswa Kepung DPRD Jateng
-
Ada Pokemon di 23 Semarang, Pengunjung Bisa Belajar Main Kartu Koleksi hingga Bertemu Pikachu
-
Pulang ke Jawa Tengah, Abimanyu Siap Jadi Motor Kebangkitan PSIS
-
Mendung Selimuti Semarang, BMKG Minta Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar