Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:03 WIB
Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang memantau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
  • Petugas kejaksaan negeri di berbagai daerah telah mengumpulkan data lapangan sejak beberapa pekan terakhir untuk keperluan monitoring program.
  • Hasil pengumpulan data tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi agar program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai menyisir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan, pengumpulan data dan keterangan telah dilakukan oleh jajaran kejaksaan negeri di berbagai kabupaten dan kota sejak beberapa pekan terakhir.

"Sudah sejak beberapa pekan lalu, tim dari kejari-kejari turun untuk menghimpun data ke sejumlah titik SPPG," katanya di Semarang dikutip dari ANTARA pada Jumat (10/7/2026). 

Arfan menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan pemeriksaan hukum maupun pemanggilan terhadap pengelola SPPG.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan murni berupa pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

"Pengumpulan data dan keterangan terkait kegiatan di SPPG," ujarnya.

Ia menjelaskan pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG di Jawa Tengah tanpa membedakan pengelolanya. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menyasar SPPG yang dikelola Polri, tetapi juga seluruh satuan penyelenggara program MBG.

Hingga kini, kata Arfan, cukup banyak SPPG yang telah didata. Namun proses monitoring masih berlangsung mengingat jumlah SPPG di Jawa Tengah cukup banyak.

Sejauh ini, Kejati Jawa Tengah juga belum menerima laporan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pariwisata Berorientasi Nilai Ekonomi, Bukan Kuantitas Pengunjung

"Belum ada laporan mengenai temuan penyimpangan karena proses pendataan masih berlangsung," katanya.

Kejati memastikan hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Load More