- KPK melakukan OTT di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri terkait dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara setempat.
- Penyidik menyita barang bukti senilai Rp21,2 miliar berupa uang tunai berbagai mata uang asing serta emas batangan.
- KPK menetapkan Bupati Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.
SuaraJawaTengah.id - Kota yang selama ini dikenal sebagai "Kota Jamu" mendadak punya resep baru. Bukan lagi racikan kunyit asam atau beras kencur, melainkan ramuan klasik bernama "setoran berkala" yang akhirnya berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Anjing, Eko Haryanto, ikut menanggapi kasus tersebut dengan gaya satir.
"KPK blusukan malam-malam, eh malah ketemu brankas rasa sultan. Zaman sekarang main petak umpet sama KPK memang susah. Yang dicari ternyata bukan cuma orangnya, tapi juga isi brankasnya."
Drama dimulai ketika tim KPK bergerak di Sukoharjo, Solo, hingga Wonogiri. Alih-alih hanya menemukan berkas administrasi, penyidik justru membuka dua brankas yang berisi uang tunai, valuta asing berbagai negara, hingga emas batangan.
Nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp21,2 miliar, terdiri atas uang rupiah, dolar Singapura, dolar Australia, dolar Amerika Serikat, yen Jepang, ringgit Malaysia, baht Thailand, serta 25 keping emas batangan dengan total berat 2,5 kilogram.
Kalau dihitung-hitung, isi brankas itu sudah lebih mirip layanan money changer plus toko emas mini daripada lemari penyimpanan dokumen.
SK Sakti dan Tradisi Setoran
Menurut KPK, perkara ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara melalui mekanisme pemotongan insentif upah pungut.
Dalam bahasa satire Partai Anjing, SK Bupati tersebut disebut sebagai "SK Sakti".
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Ikan Itu Busuknya dari Kepala!
"SK itu bukan sekadar surat keputusan. Itu seperti kartu member premium. Begitu keluar, sebagian insentif bawahan otomatis berpindah jalur."
KPK menduga pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diminta menyetor sekitar 40 persen dari insentif yang diterima. Selain itu terdapat dugaan setoran rutin dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ceramah Akhirat, Brankas Dunia
Yang membuat warganet ramai justru munculnya kembali video lama yang memperlihatkan sang bupati mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu mengejar urusan dunia.
Partai Anjing kemudian menyindir dengan gaya khasnya.
"Mungkin makna terdalam dari nasihat 'jangan terlalu memikirkan dunia' adalah: biar urusan emas batangan dan dolar asing cukup ditanggung sendiri."
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak
-
Hadapi Musim Hujan, Semarang Siagakan 119 Pompa, Pengerukan 5 Lokasi Dikebut
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 60.000 Desa di Indonesia
-
Minta Maaf ke Warga Cilacap, Bupati Nonaktif Syamsul Auliya Rachman Bantah Terlibat Pengumpulan THR
-
Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari