Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:03 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 9 Juli 2026.
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan proses hukum tersebut tidak akan mengganggu kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo.
  • Pemprov Jawa Tengah akan menyiapkan penunjukan pelaksana tugas bupati sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi keberlangsungan jalannya pemerintahan.

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo.

Pemprov Jawa Tengah segera menurunkan tim pendamping dan menyiapkan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukum telah memenuhi syarat.

Luthfi menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas meski kepala daerah sedang menghadapi proses hukum. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh berhenti hanya karena pemimpinnya tersandung kasus korupsi.

"Siapapun pemimpinnya yang kena masalah, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," kata Luthfi di sela Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Luthfi juga menyatakan mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut kasus yang menjerat kepala daerah harus menjadi peringatan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari pemimpinnya.

"Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan clean and good government. Berangkatnya dari pimpinan. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberi contoh dan keteladanan," ujarnya.

Menurut dia, seluruh pejabat harus menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama beberapa orang lainnya. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai batas waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG

Load More