Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyerang korban dengan celurit dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (21/7/2026).
Baca 10 detik
  • Pelaku merampas ponsel dan melukai korban dengan celurit di Semarang Utara pada Selasa, 21 Juli 2026 dini hari.
  • Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap satu pelaku berinisial AWY beserta barang bukti kurang dari sembilan jam.
  • Korban mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sementara polisi terus memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.

SuaraJawaTengah.id - Aksi perampokan ponsel yang berlangsung brutal menggemparkan kawasan Semarang Utara, Kota Semarang. Seorang pemuda harus menjalani perawatan medis setelah telinganya nyaris putus akibat sabetan celurit pelaku yang nekat menyerangnya hanya untuk merampas sebuah telepon genggam.

Meski pelaku sempat melarikan diri usai meninggalkan korban bersimbah darah, pelariannya tak berlangsung lama. Kurang dari sembilan jam setelah kejadian, Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus salah satu pelaku lengkap dengan senjata tajam, sepeda motor, dan ponsel hasil rampasan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (21/7/2026), di depan sebuah rumah di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara.

Dua korban, NRCP (20) dan AFA (23), saat itu sedang berada di depan rumah ketika didatangi dua pria berboncengan sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung turun sambil mengacungkan celurit. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam rumah.

Namun nahas, ia terjatuh di teras dan pelaku langsung membacok bagian kepala kiri hingga mengenai telinga korban.

Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas telepon genggam miliknya sebelum kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan medis, menjalani visum, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang.

Laporan itu langsung direspons cepat oleh Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. 

Baca Juga: HUT ke-70 Danamon, Nikmati Promo Hemat hingga 70% di Merchant Pilihan Semarang

Tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Dwi Yudi Setyawan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada pukul 11.18 WIB berhasil menangkap pelaku berinisial AWY (34) di kawasan Jalan Petek, Semarang Utara.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita celurit yang digunakan untuk membacok korban, sepeda motor yang dipakai saat beraksi, serta ponsel milik korban yang sempat dirampas.

"Begitu laporan diterima, tim kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah pada hari yang sama salah satu pelaku berhasil kami amankan berikut barang buktinya," kata Plt Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan aksi tersebut merupakan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku diketahui tidak mengenal korban dan diduga memilih target secara acak sebelum melakukan penyerangan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal tersebut.

Load More